SuaraSurakarta.id - Artis cantik Nikita Mirzani turut mengucapkan duka cita atas meninggalnya Ustadz Maheer, Senin (8/2/2021) malam. Sosok yang tersandung kasus penghinaan kepada Habib Luthfi Bin Yahya tersebut meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Melalui akun Instagram, Nikita mengunggah foto Ustadz Maheer semasa hidup sembari mendoakan agar mendapat ampunan semua dosanya.
"Innallilahi Wainnalilahi Rojiun Semoga Ustadz Maher di Lapangkan Kuburnya, diampuni semua dosanya dan di Terima amalnya. Turut Berduka Cita," tulis Nikita Mirzani, Senin (8/2/2021).
Sebelumnya, dua sosok itu sempat berseteru, tepatnya saat kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Nikita punya menyebut kepulangan Rizieq justru menimbulkan sejumlah tindakan merugikan. Tak pelak, komentar itu mengundang amarah Ustadz Maaher.
Bahkan Ustadz Maheer mengklaim telah mengumpulkan lebih dari 800 laskar pembela ulama untuk menyatroni rumah Niki apabila tak meminta maaf. Namun hal itu urung terlaksana dan Maheer menyebut hanya sebuah gertakan.
Dari pantauan SuaraSurakarta.id, ucapan duka cita itu langsung disambut beragam komentar warganet. Sebagian besar turut mendoakan dan memuji kebesaran hati Nikita Mirzani.
"Pasti nyai ikut sedih juga untungnya nyai ga sempet lapor kalau ga kan tambah sedih, hidup manusia siapa yg tau, tapi kan memang dia udah pernah sakit parah," tulis @ratna****.
Hal yang sama juga diungkapkan akun @sabda.aziz_dm. "Ya Allah Nyai salut aq sama Anda, nyai maafin khilafnya ustadz maher ya nyai," ungkapnya.
Baca Juga: Ustadz Maaher Tutup Usia di Rutan, HNW Minta Polisi Transparan
Meski demikian, ada juga warganet yang memberi saran agar Nikita menghapus cuitan di akun Twitter Ustadz Maheer.
"Hapus aja nyai twit-twit di Twitternya nyai," tambah @fadi*****.
Untuk diketahui, Ustadz Maaher ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Bogor pada Kamis (3/12/2020) pagi sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan dilakukan atas dasar laporan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020.
Dalam pelaporan tersebut, Ustadz Maaher dinilai melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap salah seorang Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.
Atas perbuatan Ustadz Maaher yang diduga melakukan penghinaan kepada Habib Luthfi dikenakan dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tim U-15 Putri Surakarta Siap Tampil Maksimal di HYDROPLUS Soccer League All Stars
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat
-
Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
-
Jokowi akan Keliling Lagi, Untuk Tegaskan Jateng Kandang Gajah
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang