SuaraSurakarta.id - Sempat terkendala akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan izin dari Wali Kota Surakarta, Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak pandemic Covid-19 mulai disalurkan.
Menurut Kepala Dinas Kota Surakarta Tamso pada tahap 10 ini, ada penambahan sekitar 7.500 penerima.
“Periode 9 pada bulan Desember yang terdaftar sekitar 51.000 jiwa dan untuk yang sekarang ini ada sekitar 5800 - 5900 penerima. Harapan saya sampai akhir Januari ini tetap bisa tersalurkan sama seperti sesuai dengan jatah penerima 60.000, jadi tidak ada pengurangan hanya saja bertahap," kata Tamso, Kamis (28/1/2021)
Tamso mengungkapkan, selain karena PPKM penyaluran BST tertunda akibat karena Wali Kota Surakarta khawatir akan terjadi kerumunan saat penyaluran dilangsungkan. Namun karena tengat waktu yang mepet, mau tidak mau penyaluran melalui setiap kelurahan harus dilakukan.
Baca Juga: Tambah 205 ribu, Penerima Bansos Tunai di Jakarta Kini Capai 2 Juta KK
“Ini sudah berlajan dan sudah masuk hari ketiga, rencananya Jumat penyaluran sudah selesai. Sejauh ini tidak ada masalah karena ada pengetatan protokol kesehatan,” terang Tamso.
Tamso menegaskan, BST untuk bulan Januari hanya bisa diambil hingga akhir bulan ini yakni pada 31 Desember. Jika tidak diambil, dianggap hangus namun masih berkesempatan untuk mendapatkan BST pada bulan selanjtnya.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Pos Solo Wendy Nugroho mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan pedistribusian dari 19 – 23 Januari dengan pola antar untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusus seperti lansia, jompo, orang sakit dan difabel.
“Penyaluran dengan cara mengundang mayarakat ke kelurahan setempat baru mendapatkan ijin Pemerintah Kota Surakarta pada, Selasa (26/1/2021) dan batas akhir pengambilan BST yaitu pada Minggu, (31/1/2021)”, terang Wendy.
Whendy mengungkapkan, pihaknya terpaksa memberi perpanjangan jadwal pengambilan karena masih ada satu lokasi yang harus menunggu hasil tes swab.
Baca Juga: Asyik Tidur, Warga Rutan Solo Kaget Dirazia dan Ditemukan Barang Terlarang!
“Kita juga tidak memberikan perlakukan khusus saat melakukan proses penyaluran komunitas ini, hanya untuk para lansia, difable dan ibu hamil tidak perlu antri, dan kalau tidak bisa datang petugas akan mengantarkan bantuan tersebut”, terang Whendy.
Kontributor: Rominsy Augustino
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi
-
Pilih Salat Ied di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wapres Gibran Kurban Sapi Berat 1 Ton