SuaraSurakarta.id - Hingga saat ini, kepastian tanggal pelantikan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo masih mengambang.
Padahal, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo berakhir pada 17 Februari.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan belum mengetahui pasti kapan proses pelantikan itu.
"Apakah akan berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota sebelumnya atau setelah 17 Februari 2021," kata Budi Prasetyo, Senin (25/1/2021).
Dia memaparkan, DPRD akan mengirim surat kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.
Setelah itu tinggal menunggu surat balasan dari Mendagri ihwal kapan Gibran-Teguh dilantik dan Rudy-Purnomo diberhentikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.
"Kami menunggu surat Mendagri. Bila bareng berarti tidak akan terjadi kekosongan jabatan," katanya.
Namun, bila Gibran-Teguh dilantik setelah 17 Februari 2021 berarti akan terjadi kekosongan jabatan. Untuk itu perlu pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Solo yang harus disiapkan oleh Pemprov Jateng.
"Kalau merujuk proses yang dulu zamannya Pak Rudy itu ada Pjs Wali Kota. Saat itu Pemprov menunjuk Sekda Solo. Tapi kalau pun dengan Pjs Wali Kota, itu tidak lama. Paling dalam hitungan hari atau sepekan," sambung Budi.
Sebelumnya, DPRD Solo telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan cawali-cawawali Solo terpillih pada Senin (25/1/2021) di Gedung DPRD.
Rapat paripurna, Senin, itu dihadiri Rudy-Purnomo, Gibran-Teguh, komisioner KPU Solo, anggota Bawaslu Solo, dan para legislator. Dalam rapat dibacakan Surat Pengumuman DPRD Solo No 171.1/638/2021 oleh Sekretaris DPRD, Tri Puguh Priyadi.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Gibran Boyong Dokter Pribadi ke Karo, Periksa dan Beri Penanganan Anak Korban Keracunan MBG
-
Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Gibran: Maaf, Ya
-
'Tunggu ya, Pak. Maaf ya,' Gibran Mendadak Temui Warga yang Antre BBM di SPBU Palangka Raya
-
Menembus Asap Malam Karhutla Kubu Raya, Wapres Gibran Ingatkan Warga: Pakai Masker Ya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa