SuaraSurakarta.id - Hingga saat ini, kepastian tanggal pelantikan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo masih mengambang.
Padahal, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo berakhir pada 17 Februari.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan belum mengetahui pasti kapan proses pelantikan itu.
"Apakah akan berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota sebelumnya atau setelah 17 Februari 2021," kata Budi Prasetyo, Senin (25/1/2021).
Dia memaparkan, DPRD akan mengirim surat kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.
Setelah itu tinggal menunggu surat balasan dari Mendagri ihwal kapan Gibran-Teguh dilantik dan Rudy-Purnomo diberhentikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.
"Kami menunggu surat Mendagri. Bila bareng berarti tidak akan terjadi kekosongan jabatan," katanya.
Namun, bila Gibran-Teguh dilantik setelah 17 Februari 2021 berarti akan terjadi kekosongan jabatan. Untuk itu perlu pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Solo yang harus disiapkan oleh Pemprov Jateng.
"Kalau merujuk proses yang dulu zamannya Pak Rudy itu ada Pjs Wali Kota. Saat itu Pemprov menunjuk Sekda Solo. Tapi kalau pun dengan Pjs Wali Kota, itu tidak lama. Paling dalam hitungan hari atau sepekan," sambung Budi.
Sebelumnya, DPRD Solo telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan cawali-cawawali Solo terpillih pada Senin (25/1/2021) di Gedung DPRD.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gibran Bangga dengan QRIS
-
Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Feri Amsari: Harusnya Juga Bertemu DPR Bukan Cuma Presiden
-
Tipis Peluang Pemakzulan Gibran Bisa Terjadi, DPR Cenderung Bela Pemerintah
-
Mayjen TNI Purn Soenarko Singgung Moralitas dan Intelektualitas Wapres Gibran
-
Nyaris Cium Gibran! Aksi Ibu-Ibu di NTT Bikin Heboh Jagat Maya
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi