SuaraSurakarta.id - Hingga saat ini, kepastian tanggal pelantikan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo masih mengambang.
Padahal, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo berakhir pada 17 Februari.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan belum mengetahui pasti kapan proses pelantikan itu.
"Apakah akan berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota sebelumnya atau setelah 17 Februari 2021," kata Budi Prasetyo, Senin (25/1/2021).
Dia memaparkan, DPRD akan mengirim surat kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.
Setelah itu tinggal menunggu surat balasan dari Mendagri ihwal kapan Gibran-Teguh dilantik dan Rudy-Purnomo diberhentikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.
"Kami menunggu surat Mendagri. Bila bareng berarti tidak akan terjadi kekosongan jabatan," katanya.
Namun, bila Gibran-Teguh dilantik setelah 17 Februari 2021 berarti akan terjadi kekosongan jabatan. Untuk itu perlu pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Solo yang harus disiapkan oleh Pemprov Jateng.
"Kalau merujuk proses yang dulu zamannya Pak Rudy itu ada Pjs Wali Kota. Saat itu Pemprov menunjuk Sekda Solo. Tapi kalau pun dengan Pjs Wali Kota, itu tidak lama. Paling dalam hitungan hari atau sepekan," sambung Budi.
Sebelumnya, DPRD Solo telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan cawali-cawawali Solo terpillih pada Senin (25/1/2021) di Gedung DPRD.
Rapat paripurna, Senin, itu dihadiri Rudy-Purnomo, Gibran-Teguh, komisioner KPU Solo, anggota Bawaslu Solo, dan para legislator. Dalam rapat dibacakan Surat Pengumuman DPRD Solo No 171.1/638/2021 oleh Sekretaris DPRD, Tri Puguh Priyadi.
Berita Terkait
-
Sentil Janji 19 Juta Lapangan Kerja Gibran, Siapa Otak Sinetron Para Pencari Tuhan?
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Shio Gibran Sama dengan Presiden, Intip Ramalan Feng Shui Keduanya di Tahun Kuda Api 2026
-
Wapres Gibran Instruksikan Tol Semarang Demak Seksi I Rampung Pertengahan 2027
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?