SuaraSurakarta.id - Usaha Hidangan Istimewa Kampung (HIK) atau angkringan di Kota Surakarta jadi sorotan setelah secara resmi Pemerintah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada periode hari terakhir periode pertama PPKM, Senin (25/1) Satpol PP Kota Surakarta mencatat hamper 70% HIK melanggar protokol kesehatan.
“Khusus untuk HIK, kita akan adakan evaluasi setelah melakukan razia pada dua malam terakhir. Kami akan perketat pengawasan karena mereka berdasarkan pengamatan kami sepertinya merasa bebas sepertinya,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan.
Arif menjelaskan, selama 13 hari melakukan operasi pihaknya telah memberikan 171 surat teguran 1 ataupun 2 kepada para pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (protkes). Satpol juga telah melakukan penutupan pada 3 tempat makan selama dua pekan..
“Untuk rumah makan dan restoran setelah kita tegur dengan surat teguran kedua, mereka sudah menyesuaikan dengan Surat Edaran yang berlaku,” tutur Arif.
Menurut Arif, masyarakat masih mencuri-curi kesempatan untuk berkumpul di tempat makan saat malam hari. Arif menceritakan jika saat pihaknya sedang melakukan pembinaan pada pedagang, pembeli yang dibubarkan nekat kembali berkumpul di tempat makan yang sama.
Ia menambahkan jika penjual HIK pernah melakukan protes karena merasa tidak membuat kerumunan. Pedagang berdalih bahwa kerumunan dibuat oleh pembeli sendiri.
“Pelaku usaha bisa dikenakan hukuman 6 bulan penjara jika terbukti tempat usahanya menyebabkan kerumunan serta menghalangi tindakan pencegahan pandemic Covid-19,” imbuh Arif.
Sementara itu, salah satu pedagang HIK di Alun-alun Kidul (Alkid) Kota Surakarta Asep Virgias (30) menuturkan jika operasi yang dilakukan oleh petugas mengganggu pengunjung yang datang ke warungnnya. Menurutnya ada perasaan khawatir saat petugas menyambangi kawasan Alkid.
“Kalau pembubaran sih belum ada, petugas patroli hanya mengingatkan untuk menerpakan protkes seperti memakai masker, jaga jarak dan makanan harus dibawa pulang,” terang Asep.
Baca Juga: Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari
Pria berusia 30 tahun itu menambahkan, datangnya musim penghujan dan diperpanjangnya PPKM menjadi dua tantangan terbesar yang warungnya hadapi. Ia mengatakan, omzet yang ia dapat turun lebih dari 50%.
“Biasanya saya mendapat Rp. 600 ribu/hari kini mencari Rp. 200 ribu saja susah. Saya menyambut baik penerapan PPKM sebagai langkah persebaran virus Covid-19, namun dengan itu sector kuliner khusunya PKL merasakan efek yang luar biasa karena pembatasan-pembatasan yang ditetapkan”, pungkas Asep.
Kontributor: R Augustino
Tag
Berita Terkait
-
Instruksi Bupati Bantul Direvisi, Jumlah Pegawai WFH Saat PTKM Ditambah
-
Tak Taat Aturan PTKM, 6 Kantor di DIY Belum Terapkan WFH
-
Sehari Diberlakukan PTKM di Bantul, Masih Banyak Pelanggaran Prokes
-
Langgar Ketentuan PTKM, Satpol PP Tutup 19 Toko di Kulon Progo
-
Hari Pertama, Wawali Kota Jogja Klaim PTKM Berjalan Efektif dan Kondusif
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru
-
Kota Solo Terendam Banjir, Warga Kaget Air di Permukiman Mendadak Berwarna Merah Pekat
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar