SuaraSurakarta.id - Usaha Hidangan Istimewa Kampung (HIK) atau angkringan di Kota Surakarta jadi sorotan setelah secara resmi Pemerintah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada periode hari terakhir periode pertama PPKM, Senin (25/1) Satpol PP Kota Surakarta mencatat hamper 70% HIK melanggar protokol kesehatan.
“Khusus untuk HIK, kita akan adakan evaluasi setelah melakukan razia pada dua malam terakhir. Kami akan perketat pengawasan karena mereka berdasarkan pengamatan kami sepertinya merasa bebas sepertinya,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan.
Arif menjelaskan, selama 13 hari melakukan operasi pihaknya telah memberikan 171 surat teguran 1 ataupun 2 kepada para pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (protkes). Satpol juga telah melakukan penutupan pada 3 tempat makan selama dua pekan..
“Untuk rumah makan dan restoran setelah kita tegur dengan surat teguran kedua, mereka sudah menyesuaikan dengan Surat Edaran yang berlaku,” tutur Arif.
Baca Juga: Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari
Menurut Arif, masyarakat masih mencuri-curi kesempatan untuk berkumpul di tempat makan saat malam hari. Arif menceritakan jika saat pihaknya sedang melakukan pembinaan pada pedagang, pembeli yang dibubarkan nekat kembali berkumpul di tempat makan yang sama.
Ia menambahkan jika penjual HIK pernah melakukan protes karena merasa tidak membuat kerumunan. Pedagang berdalih bahwa kerumunan dibuat oleh pembeli sendiri.
“Pelaku usaha bisa dikenakan hukuman 6 bulan penjara jika terbukti tempat usahanya menyebabkan kerumunan serta menghalangi tindakan pencegahan pandemic Covid-19,” imbuh Arif.
Sementara itu, salah satu pedagang HIK di Alun-alun Kidul (Alkid) Kota Surakarta Asep Virgias (30) menuturkan jika operasi yang dilakukan oleh petugas mengganggu pengunjung yang datang ke warungnnya. Menurutnya ada perasaan khawatir saat petugas menyambangi kawasan Alkid.
“Kalau pembubaran sih belum ada, petugas patroli hanya mengingatkan untuk menerpakan protkes seperti memakai masker, jaga jarak dan makanan harus dibawa pulang,” terang Asep.
Baca Juga: Masih Layani Akad Nikah di Rumah, KUA Gunungkidul Batasi 25 Hadirin
Pria berusia 30 tahun itu menambahkan, datangnya musim penghujan dan diperpanjangnya PPKM menjadi dua tantangan terbesar yang warungnya hadapi. Ia mengatakan, omzet yang ia dapat turun lebih dari 50%.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Instruksi Bupati Bantul Direvisi, Jumlah Pegawai WFH Saat PTKM Ditambah
-
Tak Taat Aturan PTKM, 6 Kantor di DIY Belum Terapkan WFH
-
Sehari Diberlakukan PTKM di Bantul, Masih Banyak Pelanggaran Prokes
-
Langgar Ketentuan PTKM, Satpol PP Tutup 19 Toko di Kulon Progo
-
Hari Pertama, Wawali Kota Jogja Klaim PTKM Berjalan Efektif dan Kondusif
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi