SuaraSurakarta.id - Usaha Hidangan Istimewa Kampung (HIK) atau angkringan di Kota Surakarta jadi sorotan setelah secara resmi Pemerintah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada periode hari terakhir periode pertama PPKM, Senin (25/1) Satpol PP Kota Surakarta mencatat hamper 70% HIK melanggar protokol kesehatan.
“Khusus untuk HIK, kita akan adakan evaluasi setelah melakukan razia pada dua malam terakhir. Kami akan perketat pengawasan karena mereka berdasarkan pengamatan kami sepertinya merasa bebas sepertinya,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan.
Arif menjelaskan, selama 13 hari melakukan operasi pihaknya telah memberikan 171 surat teguran 1 ataupun 2 kepada para pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (protkes). Satpol juga telah melakukan penutupan pada 3 tempat makan selama dua pekan..
“Untuk rumah makan dan restoran setelah kita tegur dengan surat teguran kedua, mereka sudah menyesuaikan dengan Surat Edaran yang berlaku,” tutur Arif.
Menurut Arif, masyarakat masih mencuri-curi kesempatan untuk berkumpul di tempat makan saat malam hari. Arif menceritakan jika saat pihaknya sedang melakukan pembinaan pada pedagang, pembeli yang dibubarkan nekat kembali berkumpul di tempat makan yang sama.
Ia menambahkan jika penjual HIK pernah melakukan protes karena merasa tidak membuat kerumunan. Pedagang berdalih bahwa kerumunan dibuat oleh pembeli sendiri.
“Pelaku usaha bisa dikenakan hukuman 6 bulan penjara jika terbukti tempat usahanya menyebabkan kerumunan serta menghalangi tindakan pencegahan pandemic Covid-19,” imbuh Arif.
Sementara itu, salah satu pedagang HIK di Alun-alun Kidul (Alkid) Kota Surakarta Asep Virgias (30) menuturkan jika operasi yang dilakukan oleh petugas mengganggu pengunjung yang datang ke warungnnya. Menurutnya ada perasaan khawatir saat petugas menyambangi kawasan Alkid.
“Kalau pembubaran sih belum ada, petugas patroli hanya mengingatkan untuk menerpakan protkes seperti memakai masker, jaga jarak dan makanan harus dibawa pulang,” terang Asep.
Baca Juga: Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari
Pria berusia 30 tahun itu menambahkan, datangnya musim penghujan dan diperpanjangnya PPKM menjadi dua tantangan terbesar yang warungnya hadapi. Ia mengatakan, omzet yang ia dapat turun lebih dari 50%.
“Biasanya saya mendapat Rp. 600 ribu/hari kini mencari Rp. 200 ribu saja susah. Saya menyambut baik penerapan PPKM sebagai langkah persebaran virus Covid-19, namun dengan itu sector kuliner khusunya PKL merasakan efek yang luar biasa karena pembatasan-pembatasan yang ditetapkan”, pungkas Asep.
Kontributor: R Augustino
Tag
Berita Terkait
-
Instruksi Bupati Bantul Direvisi, Jumlah Pegawai WFH Saat PTKM Ditambah
-
Tak Taat Aturan PTKM, 6 Kantor di DIY Belum Terapkan WFH
-
Sehari Diberlakukan PTKM di Bantul, Masih Banyak Pelanggaran Prokes
-
Langgar Ketentuan PTKM, Satpol PP Tutup 19 Toko di Kulon Progo
-
Hari Pertama, Wawali Kota Jogja Klaim PTKM Berjalan Efektif dan Kondusif
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
AI Makin Canggih, Humas Dituntut Jaga Kepercayaan Publik dan Tangkal Disinformasi
-
Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir
-
Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR
-
Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!
-
Bupati Klaten Terjaring OTT KPK di Rumah Dinas, Begini Reaksi Sang Wakil Bupati