SuaraSurakarta.id - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar akhirnya siap menjalankan instruki pusat bekaitan dengan perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang.
Bupati Juliyatmono menyebut meski ikut menjalankan kebijakan itu, namun ada sejumlah perubahan berkait aturan main.
Saat PPKM jilid kedua nanti, para pedakang kali pedagang kaki lima (PKL), terutama di Taman Pancasila dan Alun-alun Karanganyar, kembali berjualan. Namun dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
"Memang melalui Menko [Bidang Perekonomian] kan Jawa-Bali diperpanjang sampai 8 Februari. Kami tentu akan menyesuaikan," kata Juliyatmono, Minggu (24/1/2021) dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com.
Bupati menyampaikan Pemkab Karanganyar akan mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di fasilitas umum untuk kembali berjualan.
PKL yang dimaksud, yakni PKL di Taman Pancasila, Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, dan lain-lain. Tetapi, Bupati menyebutkan ketentuan yang harus dipatuhi selama berjualan.
"Ada penyesuaian (selama masa perpanjangan PPKM). Salah satunya memberikan kesempatan masyarakat berjualan. Silakan PKL berjualan kembali mulai Selasa (26/1/2021). Tetapi diingat, harus disiplin dan taat protokol kesehatan," ujar dia.
Pemkab akan tetap membatasi waktu PKL berjualan. "Selasa silakan berjualan, tetapi waktunya kami batasi hingga jam 20.00 WIB. Area publik kami buka, boleh silakan (berjualan). PKL kan biasanya buka sore jam 15.00 WIB. Nah, silakan buka tetapi hingga pukul 20.00 WIB," tutur dia.
Sebelumnya, Juliatmono memberikan isyarat bakal menentang perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bagaimana Aktivitas Ekonomi?
Orang nomor satu di Bumi Intanpari itu mengatakan ada beberapa aspek di lapangan yang membuatnya tak memperpanjam PPKM.
Salah satunya adalah dampak ekonomi yang dirasakan warga, khususnya para pedagang kaki lima, pemilik warung dan toko.
"Seharusnya langkah memperpanjang PPKM harus dievaluasi lagi karena berisiko berdampak pada ekonomi. Kasihan masyarakat yang menggantungkan ekonomi dari berjualan. Kalau secara pribadi bisa memilih, saya memilih untuk tidak memperpanjang PPKM ini,” kata Juli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
7 Sewa Mobil Murah di Solo untuk Liburan 2025, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Duh! Libur Nataru Museum Keraton Solo Masih Digembok
-
10 Tempat Wisata Wonogiri yang Lagi Viral untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
7 Angkringan Legendaris di Solo: Murah, Kenyang, dan Penuh Kenangan!
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan