SuaraSurakarta.id - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar akhirnya siap menjalankan instruki pusat bekaitan dengan perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang.
Bupati Juliyatmono menyebut meski ikut menjalankan kebijakan itu, namun ada sejumlah perubahan berkait aturan main.
Saat PPKM jilid kedua nanti, para pedakang kali pedagang kaki lima (PKL), terutama di Taman Pancasila dan Alun-alun Karanganyar, kembali berjualan. Namun dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
"Memang melalui Menko [Bidang Perekonomian] kan Jawa-Bali diperpanjang sampai 8 Februari. Kami tentu akan menyesuaikan," kata Juliyatmono, Minggu (24/1/2021) dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com.
Bupati menyampaikan Pemkab Karanganyar akan mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di fasilitas umum untuk kembali berjualan.
PKL yang dimaksud, yakni PKL di Taman Pancasila, Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, dan lain-lain. Tetapi, Bupati menyebutkan ketentuan yang harus dipatuhi selama berjualan.
"Ada penyesuaian (selama masa perpanjangan PPKM). Salah satunya memberikan kesempatan masyarakat berjualan. Silakan PKL berjualan kembali mulai Selasa (26/1/2021). Tetapi diingat, harus disiplin dan taat protokol kesehatan," ujar dia.
Pemkab akan tetap membatasi waktu PKL berjualan. "Selasa silakan berjualan, tetapi waktunya kami batasi hingga jam 20.00 WIB. Area publik kami buka, boleh silakan (berjualan). PKL kan biasanya buka sore jam 15.00 WIB. Nah, silakan buka tetapi hingga pukul 20.00 WIB," tutur dia.
Sebelumnya, Juliatmono memberikan isyarat bakal menentang perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bagaimana Aktivitas Ekonomi?
Orang nomor satu di Bumi Intanpari itu mengatakan ada beberapa aspek di lapangan yang membuatnya tak memperpanjam PPKM.
Salah satunya adalah dampak ekonomi yang dirasakan warga, khususnya para pedagang kaki lima, pemilik warung dan toko.
"Seharusnya langkah memperpanjang PPKM harus dievaluasi lagi karena berisiko berdampak pada ekonomi. Kasihan masyarakat yang menggantungkan ekonomi dari berjualan. Kalau secara pribadi bisa memilih, saya memilih untuk tidak memperpanjang PPKM ini,” kata Juli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru
-
Kota Solo Terendam Banjir, Warga Kaget Air di Permukiman Mendadak Berwarna Merah Pekat
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!