Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 24 Januari 2021 | 09:34 WIB
Ilustrasi para pemandu karaoke.

SuaraSurakarta.id - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa-Bali mulai 11 Januari 2021 di Solo Raya menimbulkan pro dan kontra.

Banyak yang mendukung. Namun tak sedikit pula menolak mengingat dampak besar yang dirasakan di berbagai sektor.

Salah satu yang merasakan dampak PPKM adalah para pemandu karaoke atau ladies escort (LC). Seperti di Kota Solo dimana tempat malam harus tutup selama masa PPKM dari 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

Mawar, salah satu LC di sebuah karaoke di Kota Solo mengaku terpaksa pulang ke kampung halaman di Bandung karena tak ada pekerjaan lain.

Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR Ini Minta Pemerintah Terapkan PSBB Total

"Sementara pulang ke Bandung dulu mas. Daripada terus di Solo tidak ada pemasukan malah nombok," ungkap dia kepada SuaraSurakarta.id, Minggu (24/1/2021).

"Ya pontang-panting sekarang mas. Hanya mengandalkan tabungan saja untuk keperluan sehari-hari," tambah dia.

Hal senada juga diungkapkan LC lainnya, Via. Perempuan asal Malang itu mengaku bingung bagaimana harus memberikan kiriman uang untuk kedua anaknya.

"Anak saya memang tinggal bareng orang tua. Tapi biasanya saya kirim uang untuk keperluan harian. Sekarang sementara nganggur ya bingung," tuturnya.

Sementara dilansir dari Solopos.com, ada lebih dari 350 pemandu lagu di Kota Bengawan yang terdampak penutupan tempat karaoke.

Baca Juga: Anggap PPKM Tak Efektif Tekan Kasus Corona, Anggota DPR Minta Lockdown

Sebab ada sekitar 13 tempat karaoke yang menyediakan pemandu karaoke di Solo. Bila jumlah pemandu karaoke di masing-masing tempat karaoke ada 25-30 orang, berarti jumlah total LC Solo mencapai 325 orang hingga 390 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Tanah Air.

Para LC dan pekerja sektor hiburan Kota Solo yang terdampak PPKM itu tak hanya dari wilayah Soloraya atau Jawa Tengah (Jateng).

Pendapatan mereka berdasarkan durasi jam memandu lagu untuk tamu. Pendapatan dari layanan itu terbagi antara manajemen dengan LC.

Artinya mereka hanya mendapat penghasilan ketika mereka mendapat order memandu lagu untuk tamu karaoke. Pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia Solo, Roy Triyana, mengakui salah satu yang terdampak kebijakan PPKM yaitu para pemandu lagu.

Mereka terpaksa bertahan hidup memakai uang tabungan. Namun bila kebijakan PPKM berlanjut dengan larangan buka bagi tempat hiburan, Roy tak tahu sampai kapan mereka bertahan.

"Banyak anak-anak nganggur. Beberapa dari mereka jual barang untuk makan," ujarnya.

Bahkan, Roy mendapat kabar ada beberapa LC dan pekerja sektor hiburan Solo yang terdampak PPKM patungan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

"Sedih dengarnya. Mereka berharap bisa kembali bekerja meskipun kebijakan PPKM berlanjut," sambungnya.

Roy menuturkan pemandu karaoke di tempatnya bekerja ada sekitar 30 orang. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Solo, bahkan luar Jawa. Mereka bertanggung jawab akan kelangsungan hidup keluarga di kampung.

Load More