SuaraSurakarta.id - Pemerintah AS akan segera mengadili tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pemboman di Indonesia pada 2002 dan 2003. Saat ini ketiganya masih mendekam di Teluk Guantanamo, Kuba.
Kementerian Pertahanan AS mengumumkan rencana untuk menggelar persidangan terhadap tiga pria yang ditahan di Teluk Guantanamo.
Ketiganya merupakan tersangka dalam tindak kejahatan pemboman di Indonesia tahun 2002 dan 2003 yang mengakibatkan banyak korban tewas.
"Tuduhan (kepada mereka) meliputi persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori setelah fakta, semuanya melanggar hukum perang," kata Pentagon dalam pernyataan Kamis (21/1/2021).
Rencana persidangan ini diumumkan pada hari pertama pemerintahan Presiden Joe Biden.
Ketika Biden menjadi wakil presiden Barack Obama, mereka berusaha menutup penjara Guantanamo, namun gagal.
Sementara di pemerintahan Donald Trump, ia tidak menunjukkan "minat" pada Guantanamo termasuk tahanan di dalamnya, seperti tokoh Al Qaeda dan perencana serangan 9/11, Khalid Sheikh Mohammed.
Aksi bom Bali terjadi tahun 2002, menargetkan beberapa lokasi yang biasa didatangi turis dan menewaskan hingga 202 orang, yang mayoritas korban merupakan turis asing.
Setahun kemudian, pemboman terjadi di Hotel J. W. Marriott Jakarta dan menewaskan 12 orang.
Baca Juga: Korban Bom Bali Risau dengan Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Persidangan yang tertunda
Ketiga tersangka pemboman di Bali dan Jakarta ditangkap di Thailand pada tahun 2003. Hingga saat ini mereka telah menghabiskan lebih dari 14 tahun di fasilitas penahanan militer AS di Teluk Guantanamo.
Mereka adalah Encep Nurjaman atau Hambali diduga bertindak sebagai pemimpin Jemaah Islamiyah, afiliasi utama Al Qaeda di Asia Tenggara.
Warga negara Malaysia yang merupakan pembantu Hambali, Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin juga telah dituntut merencanakan dan membantu serangan tersebut.
Tidak diketahui jelas apa alasan penundaan persidangan terhadap ketiganya, tetapi proses militer di penjara yang dikelola angkatan laut tersebut kerap kali tertunda karena kesulitan logistik dan tantangan hukum lainnya.
Sebelumnya pada tahun 2016 jaksa menolak membebaskan Hambali dari Guantanamo karena dia masih merupakan "ancaman signifikan bagi keamanan Amerika Serikat." Pada puncak "Perang Melawan Teror" Washington, penjara Guantanamo menahan sekitar 780 orang.
Berita Terkait
-
5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Cerita Horor Dian Sastro Saat Berada di Hotel Bali: Bisanya Doa Baru Al-Fatihah
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok