SuaraSurakarta.id - Drama korea atau K-drama alias drakor telah menjadi fenomena di dunia, termasuk memiliki penggemar berat di Indonesia.
Berbagai drakor baru selalu diluncurkan. Kisahnya tak jauh dari masalah percintaan namun dikemas dengan tema yang berbeda-beda.
Namun, serunya menonton drama Korea yang dirasakan sebagian pecinta K-drama di Indonesia tak bakal dirasakan warga di Korea Utara.
Pemerintah di sana bakal memberlakukan hukuman denda atau penjara 15 tahun bagi rakyatnya yang ketahuan menonton program hiburan dari Korea Selatan seperti drama Korea Selatan (drakor).
Baca Juga: Simak Sinopsis Drama Do You Like Brahms
Selain itu hukuman tersebut juga berlaku bagi orang-orang yang meniru cara Korea Selatan berbicara.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (22/1/2021) aturan tersebut diumumkan setelah Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyerukan perang terhadap pengaruh luar, dan menyerukan hiburan lokal yang lebih baik.
Aturan tersebut tertuang dalam undang-undang pemikiran anti reaksioner baru, yang diberlakukan akhir tahun lalu. Rincian terbaru undang-undang tersebut dilaporkan oleh Daily NK, sebuah situs web yang berbasis di Seoul yang melaporkan dari sumber-sumber di Korea Utara.
Tindakan tersebut termasuk denda bagi siapapun yang melanggar aturan, akan mendapat hukuman 15 tahun penjara. Tak hanya pelanggar, orang tua pun juga bisa mendapat hukuman jika anaknya melanggar aturan tersebut.
Menurut laporan Daily NK, rakyat Korea Utara tidak boleh mengonsumsi media Korea Selatan, produksi atau distribusi pornografi, penggunaan televisi yang tidak terdaftar, radio, komputer, ponsel asing, atu perangkat elektronik lainnya.
Rimjin-gang, majalah yang berbasis di Jepang juga mengumpulkan sumber-sumber di Korea utara. Rimjin-gang bulan ini melaporkan bahwa undang-undang baru juga melarang berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.
Dalam pernyataan tertulis Kim, sang pemimpin mengkritik praktik umum di Selatan yang menggunakan istilah seperti Oppa (kakak laki-laki) dan dong-saeng (adik perempuan, saudara laki-laki) untuk merujuk pada non kerabat.
Undang-undang tersebut juga mengatur, siapa pun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korea Selatan menghadapi hukuman seumur hidup. Sementara mereka yang tertangkap mengimpor sejumlah besar konten dari Amerika Serikat atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati.
“Undang-undang baru itu tampaknya meningkatkan beberapa hukuman sambil memperketat pembatasan dalam perang jangka panjang pemerintah terhadap informasi luar,” kata Sokeel Park, dari Liberty di Korea Utara yang mendukung para pembelot.
Penekanan pada materi Korea Selatan dan elemen tak berwujud seperti aksen, menyoroti betapa khawatirnya pemerintah tentang pengaruh yang merayap dari Selatan yang lebih kaya dan demokratis.
Menurut Tae Yongho pembelot Korea Utara pertama yang terpilih sebagai anggota parlemen Korea Selatan, akses informasi terbatas namun meluas di Korea Utara telah mempercepat perubahan kecil di negara yang hanya mengizinkan media pemerintah, berfokus pada pembangunan gengsi pemimpin Kim.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viki Staf Ungkap 5 Karakter 'Best Husband Material' Favorit di Drama Korea
-
6 Rekomendasi Drama Korea Hits Park Bo Young, Segera Tayang Our Unwritten Seoul
-
Drama Korea The First Night With The Duke Rilis Poster Pemeran Pendukung
-
Peran Tiap Anggota Keluarga yang Related di Drama Korea When Life Gives You Tangerines
-
Ulasan Drama The Haunted Palace, Sajikan Hiburan Paket Komplit Tiada Duanya
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Komentar Tetangga
-
Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan
-
Fenomena Baru Gaya Hidup Digital: Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang!
-
Polres Sukoharjo Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu 0,28 Gram, Ini Kronologinya
-
Buruan Ambil! 3 Link DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja