SuaraSurakarta.id - Kasus pengiriman karangan bunga sadis di sebuah pernikahan di Kabupaten Sragen kini memunculkan sejumlah fakta baru.
Mia Widaningsih (19), pengelola arisan online By Wida yang menerima karangan bunga bernada sadis pada pesta pernikahan kakaknya mengaku malah nombok Rp 450 juta.
Perempuan asal Dukuh Jetak, Desa Pringnom, Sragan itu membantah tudingan telah menggelapkan uang anggota. Kerugian itu didapat karena sejumlah member melarikan diri setelah menang arisan.
Adapun uang setoran macet dari member yang telah memenangi arisan itu mencapai Rp245 juta.
“Saya sudah berusaha menghubungi mereka, tapi nomor saya malah diblokir. Akhirnya, saya harus menalangi uang untuk pemenang arisan berikutnya. Saya bayar pakai uang keluarga. Saya tombok banyak," ujar Mia saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (20/1/2021) seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
"Saya terpaksa menghentikan arisan karena tidak mau rugi terus. Tapi, saya punya iktikad baik untuk mengembalikan uang member melalui angsuran," tambah dia.
Mia mengaku memiliki dua grup arisan online dengan jumlah anggota masing-masing 127 dan 147 orang. Akan tetapi, dari dua grup itu, hanya ada 55 orang yang aktif.
Setiap hari mereka membayar arisan yang dikelola dengan sistem menurun. Dengan sistem ini, jumlah setoran arisan dari masing-masing member tidak sama.
Anggota yang menyetor arisan paling besar berhak menjadi pemenang pertama. Pemenang arisan berikutnya adalah member dengan setoran tertinggi kedua.
Baca Juga: Cerita Rusaknya Jalan Solo-Sragen yang Terkenal Sejak Zaman Belanda
“Dapatnya arisan Rp300.000, Rp500.000, Rp1 juta, paling besar dapat Rp20 juta dan Rp25 juta. Itu pun baru 3-4 kali asokan [kocokan]. Kalau dibilang saya nilep uang arisan Rp1 miliar, itu tidak benar. Bagi saya uang Rp1 miliar itu banyak banget,” jelas Mia.
Dari 55 anggota aktif itu, Mia menjelaskan, tinggal 25 orang yang belum memenangi arisan. Mereka lalu menagih uang mereka kembali. Dalam hal ini, Mia mengaku sudah membentuk grup WA untuk melunasi uang anggota.
"Dari 25 member itu, nominal uangnya tidak besar. Yang 13 orang nilainya Rp22 juta. Saya cicil dari nominal yang kecil, tapi ada pula yang Rp700.000 ada yang Rp1 juta. Saya punya iktikad untuk melunasinya," papar Mia.
Kasus itu kini harus berlanjut di Kantor Polisi. Penerima karangan bunga tidak terima dan melaporkan Irene Junitasari (20), ke pihak Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!