SuaraSurakarta.id - Kasus pengiriman karangan bunga sadis di sebuah pernikahan di Kabupaten Sragen kini memunculkan sejumlah fakta baru.
Mia Widaningsih (19), pengelola arisan online By Wida yang menerima karangan bunga bernada sadis pada pesta pernikahan kakaknya mengaku malah nombok Rp 450 juta.
Perempuan asal Dukuh Jetak, Desa Pringnom, Sragan itu membantah tudingan telah menggelapkan uang anggota. Kerugian itu didapat karena sejumlah member melarikan diri setelah menang arisan.
Adapun uang setoran macet dari member yang telah memenangi arisan itu mencapai Rp245 juta.
“Saya sudah berusaha menghubungi mereka, tapi nomor saya malah diblokir. Akhirnya, saya harus menalangi uang untuk pemenang arisan berikutnya. Saya bayar pakai uang keluarga. Saya tombok banyak," ujar Mia saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (20/1/2021) seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
"Saya terpaksa menghentikan arisan karena tidak mau rugi terus. Tapi, saya punya iktikad baik untuk mengembalikan uang member melalui angsuran," tambah dia.
Mia mengaku memiliki dua grup arisan online dengan jumlah anggota masing-masing 127 dan 147 orang. Akan tetapi, dari dua grup itu, hanya ada 55 orang yang aktif.
Setiap hari mereka membayar arisan yang dikelola dengan sistem menurun. Dengan sistem ini, jumlah setoran arisan dari masing-masing member tidak sama.
Anggota yang menyetor arisan paling besar berhak menjadi pemenang pertama. Pemenang arisan berikutnya adalah member dengan setoran tertinggi kedua.
Baca Juga: Cerita Rusaknya Jalan Solo-Sragen yang Terkenal Sejak Zaman Belanda
“Dapatnya arisan Rp300.000, Rp500.000, Rp1 juta, paling besar dapat Rp20 juta dan Rp25 juta. Itu pun baru 3-4 kali asokan [kocokan]. Kalau dibilang saya nilep uang arisan Rp1 miliar, itu tidak benar. Bagi saya uang Rp1 miliar itu banyak banget,” jelas Mia.
Dari 55 anggota aktif itu, Mia menjelaskan, tinggal 25 orang yang belum memenangi arisan. Mereka lalu menagih uang mereka kembali. Dalam hal ini, Mia mengaku sudah membentuk grup WA untuk melunasi uang anggota.
"Dari 25 member itu, nominal uangnya tidak besar. Yang 13 orang nilainya Rp22 juta. Saya cicil dari nominal yang kecil, tapi ada pula yang Rp700.000 ada yang Rp1 juta. Saya punya iktikad untuk melunasinya," papar Mia.
Kasus itu kini harus berlanjut di Kantor Polisi. Penerima karangan bunga tidak terima dan melaporkan Irene Junitasari (20), ke pihak Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta