SuaraSurakarta.id - Penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo bersama Teguh Prakosa sebagai Wakil Wali Kota terancam ditunda.
Rencananya, putra Presiden Joko Widodo itu bakal ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Solo di Hotel Swissbel Solo, Kamis (21/1/2021).
Hal itu karena hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta belum mendapat surat rekomendasi atau surat resmi dari KPU RI.
"Hingga saat ini kami belum mendapatkan surat resmi soal (agenda penetapan) itu," kata Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, Rabu (20/1/2021).
Menurut Nurul, dalam menetapkan terebut harus memperhatikan salinan BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat resmi dari KPU RI. Sehingga meskipun sudah merencanakan hari dan waktunya, tidak menutup kemungkinan akan menundanya.
"Hari ini katanya, Kepaniteraan MK akan menerbitkan surat tersebut. Ketika itu sudah terbit maka akan kita selenggarakan. Namun kalaupun belum ,maka kami tidak berani untuk menetapkan," paparnya.
Namun demikian, dalam hal tersebut KPU Kota Solo sudah berkoordinasi dengan Paslon dan Partai Politik pengusung dan Ketua Dprd Kota Solo , bahwa KPU Kota Solo belum mendapat surat resmi dari kedua lembaga tinggi tersebut.
"Kami sudah menyampaikan hal ini ke Paslon, Partai pengusung, Ketua DPRD Solo, karena beliaulah yang berkepentingan secara langsung untuk proses selanjutnya," tegasnya.
Tak hanya itu, Nurul juga menambahkan, bahwa KPU Solo saat ini juga sudah merencanakan mencetak beberapa tamu undangan, seperti paslon, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu dan Forkompimda Kota Solo.
Baca Juga: Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19
Namun mengingat masih di masa pandemi Covid-19, KPU Surakarta tetap melakukan prokes yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan anti berkerumun.
Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020. Mereka unggul jauh dari pasangan independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) yang meraih 13,45 persen suara.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa