SuaraSurakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Habib Rizieq Shihab positif Covid-19 akhir November 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat memberi keterangan dalam diskusi daring bersama Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) ihwal landasan hukum vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Sabtu (16/1/2021) seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/1/2021).
"Ada orang yang ditersangkakan karena ketika suatu saat di rumah sakit itu dia menyatakan sehat ketika pada tanggal 27 November gitu dan ternyata ditemukan tanggal 25 sebelum didatangi Wali Kota itu ternyata dia telah memiliki hasil swab positif," kata Mahfud.
Perilaku Rizieq Shihab itu, kata Mahfud MD, jelas ada kesengajaan untuk merahasiakan data swab positif Covid-19 yang berdampak pada kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sudah Diperiksa Polisi, Laporan Pekat IB Terhadap Raffi Ahmad Ditolak
Sejatinya tidak dipublikasikannya kondisi terkait Covid-19 semacam itu juga terjadi pada sejumlah tokoh Indonesia lainnya, bahkan menteri.
"Lalu dipakai ini UU [Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular] untuk mendakwa yang bersangkutan nanti. Anda berbohong dipakai UU, karena ini membahayakan orang lain. Anda harus mengumumkan ini, sehingga terjadi kontroversi," kata dia.
Adapun, kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS Ummi yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam. Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.
Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan dokter yang juga Dirut RS Ummi Andi Tatat ke Polres Bogor karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.
Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Syihab, termasuk kasus di RS Ummi, Bogor.
Baca Juga: Laporan Pekat IB terhadap Raffi Ahmad Ditolak Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Mahfud MD Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Bunda Iffet: Ibu yang Sangat Dicintai
-
Mentan Amran Berupaya Berantas Mafia Pangan, Mahfud MD: Jangan Takut!
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres, Cak Lontong Kehilangan Banyak Job
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
-
Persib Juara, Bojan Hodak Disejajarkan dengan Pemain Bayern Munich
-
24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri
-
Prabowo Keluarkan Perpres, Aturan TKDN Kini 25 Persen
-
Selamat Tinggal! PSSI Ungkap Nasib Pascal Struijk di Timnas Indonesia
Terkini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
-
Wali Kota Solo Tak Larang Sekolah Gelar Study Tour, Asal...
-
Gojek Gandeng 40 Ribu: Cetak Generasi Digital Penggerak Pariwisata Lokal
-
Angin Segar untuk Wali Murid Solo! Respati Ardi Batalkan Iuran Perpisahan Sekolah
-
Ong Kim Swee Ungkap Borok Persis Solo Usai Dikalahkan Arema FC