SuaraSurakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Habib Rizieq Shihab positif Covid-19 akhir November 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat memberi keterangan dalam diskusi daring bersama Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) ihwal landasan hukum vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Sabtu (16/1/2021) seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/1/2021).
"Ada orang yang ditersangkakan karena ketika suatu saat di rumah sakit itu dia menyatakan sehat ketika pada tanggal 27 November gitu dan ternyata ditemukan tanggal 25 sebelum didatangi Wali Kota itu ternyata dia telah memiliki hasil swab positif," kata Mahfud.
Perilaku Rizieq Shihab itu, kata Mahfud MD, jelas ada kesengajaan untuk merahasiakan data swab positif Covid-19 yang berdampak pada kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sudah Diperiksa Polisi, Laporan Pekat IB Terhadap Raffi Ahmad Ditolak
Sejatinya tidak dipublikasikannya kondisi terkait Covid-19 semacam itu juga terjadi pada sejumlah tokoh Indonesia lainnya, bahkan menteri.
"Lalu dipakai ini UU [Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular] untuk mendakwa yang bersangkutan nanti. Anda berbohong dipakai UU, karena ini membahayakan orang lain. Anda harus mengumumkan ini, sehingga terjadi kontroversi," kata dia.
Adapun, kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS Ummi yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam. Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.
Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan dokter yang juga Dirut RS Ummi Andi Tatat ke Polres Bogor karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.
Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Syihab, termasuk kasus di RS Ummi, Bogor.
Baca Juga: Laporan Pekat IB terhadap Raffi Ahmad Ditolak Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah HRS Ditendang Aparat saat Masuk Mobil Tahanan?
-
Cerita Soal Aparat Tendang Ulama, Tengku Zul: Kakinya Diadzab Allah Pincang
-
Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan, Vokalis Kapten Band Nyabu
-
Dimas Ngaku Punya Uang Banyak ke Nagita Slavina: Tapi Banyakan Mbak lah!
-
4 Koleksi Baju Murah Rafathar, Ada yang Harganya Nggak Sampai Rp80 Ribu
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jokowi Blak-blakan Usai Batal Maju Calon Ketua Umum PSI
-
Dikabarkan Sakit, Jokowi Justru Ajak Cucu Plesiran ke Luar Kota
-
Calo Merajalela di Solo? Wali Kota Pasang Badan: 'No Jastip' untuk PPDB SMP Favorit
-
Yeri Hendriyanto: Dari Dua Roda ke Empat, Semangat Juang Mitra Gojek yang Kini Berbuah Manis
-
Polresta Solo Terus Dalami Kasus ASN Cabul, Pelaku Masih Berstatus Saksi