SuaraSurakarta.id - Komisi IV DPR mendesak agar pemerintah segera menyelamatkan hutan negara yang digunakan untuk areal perkebunan dan pertambangan secara ilegal.
"Kita sampaikan data tentang penggunaan lahan ilegal dengan jumlah fantastis dan kerugian yang jauh lebih fantastis," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi.
Ia menyampaikan, kebun dan pertambangan ilegal di hutan Indonesia masing-masing mencapai sekitar 8,4 juta hektare dan 8,7 juta hektare.
Dari jumlah tersebut, negara dirugikan hingga ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Komisi IV Beberkan Perkebunan dan Pertambangan Ilegal di Berbagai Daerah
Dedi merinci, kebun dan tambang ilegal di Kalimantan Tengah masing-masing mencapai 3.934.963 hektare dan 3.570.519,20 hektare. Kemudian di Kalimantan Timur kebun ilegal mencapai 750.829 hektare dan tambang ilegal 774.519 hektare.
Lalu di Kalimantan Barat, kebun ilegal mencapai 2.145.846 hektare dan tambang ilegal 3.602.263 hektare.
Di Kalimantan Selatan, kebun ilegal 370.282,14 hektar dan tambang ilegal 84.972,01 hektare. Selanjutnya di Sulawesi Tengara, kebun ilegal mencapai 20.930 hektare dan tambang ilegal 617.818 hektare.
Ia menambahkan, di Riau, kebun ilegal mencapai 333.864,08 hektare, di Jambi, kebun ilegal mencapai 298.088 dan tambang ilegal 67.742 hektare.
Menurut dia, di Jawa Barat juga ada, yakni kebun ilegal mencapai 683.550 hektare dan tambang ilegal 328,62 hektare.
Baca Juga: LAPAN Ungkap Penyebab Banjir Kalsel karena 139 Hektar Hutan Hilang
Sesuai dengan data itu, maka total luas kebun ilegal di delapan daerah itu mencapai 8.456.772,05 dan tambang ilegal 8.713.167,58 hektare. Jadi total luas kebun dan tambang ilegal di Indonesia mencapai 17.169.939,63.
Dedi menyampaikan, data kebun dan tambang ilegal tersebut merupakan hasil temuan Komisi IV DPR serta sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Atas kondisi itu, mantan Bupati Purwakarta ini mendesak agar pemerintah segera menindaklanjutinya. Sebab, negara dirugikan dua kali oleh kebun dan tambang ilegal itu.
"Selain pendapatan hilang, keduanya juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat," katanya.
Dikatakannya, sudah saatnya negara mengambil langkah tegas dan berani untuk mengambil tindakan hukum atas kasus tersebut. Negara juga harus bertindak cepat untuk menyelamatkan hutan negara yang digunakan untuk areal perkebunan dan pertambangan secara ilegal.
"Jangan sampai kerugian dibiarkan. Negara rugi dua kali, sementara mereka menikmati hasil kebun dan tambang ilegal. Harus ada langkah penanganan hukum," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Tangis Pecah, Dedi Mulyadi Jadikan Siswa Yatim Piatu di Barak Militer Sebagai Anak Angkat
-
Kritik Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Rocky Gerung Seret Nama Gibran Rakabuming
-
CEK FAKTA: Jawa Barat Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Benarkah?
-
Banyak Siswa di Barak Militer Tak Dijemput Orang Tuanya, Ditawarkan Jadi Anak Asuh Dedi Mulyadi
-
CEK FAKTA: Dedi Mulyadi Sebut Kaum Radikal Ragukan Ijazah Jokowi?
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Tarif AS Mencekik Ekspor: Saatnya Prioritaskan Kekuatan Ekonomi Dalam Negeri
-
Dua Orang Tersangka, Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar Capai Rp 13 Miliar
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Ungkap Sosok Pembimbing Skripsinya di UGM
-
Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan
-
Prihatin Kondisi Alun-alun Kidul Keraton Solo, Gibran: Kene Angel-angel Mbangun