SuaraSurakarta.id - Puluhan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus, Bengkulu, mengancam mogok kerja karena insentif untuk mereka belum dibayar semuanya.
"Insentif yang sudah dibayar itu hanya bulan April, Mei dan itu dibayarkan pada September lalu. Bayangkan ada tujuh bulan lagi yang belum dibayarkan, sementara kami harus terpisah dengan keluarga karena bekerja merawat pasien COVID-19," kata salah satu perawat di RSUD M. Yunus, Saleh, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (19/1/2021).
Saleh menegaskan, nakes memberikan batas waktu hingga satu bulan untuk pemerintah bisa mencairkan insentif yang belum dibayarkan.
Jika hingga batas waktu tersebut insentif belum juga dibayarkan, maka mereka memastikan tidak akan mau lagi bekerja merawat pasien COVID-19.
Baca Juga: Sembuh Corona di RSD Wisma Atlet, 6 Tahanan Korupsi Balik ke Rutan KPK
Ia menjelaskan berdasarkan regulasi dari Kementerian Kesehatan, satu orang perawat dan bidan yang menangani pasien COVID-19 mendapat insentif Rp7,5 juta, dokter umum Rp10 juta dan dokter spesialis Rp15 juta.
Menurutnya, insentif itu sangat membantu para tenaga kesehatan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya, dimana selama bekerja menangani pasien COVID-19 mereka terpaksa harus tinggal terpisah dengan keluarga.
Saleh mengatakan, selama ini dirinya bersama tenaga kesehatan lainnya terus berupaya menanyakan pencairan insentif tersebut ke pihak manajemen rumah sakit.
Namun, kata dia, pihak manajemen rumah sakit mengatakan alasan belum dilakukannya pencairan karena anggaran insentif yang bersumber dari APBN belum ditransfer oleh pemerintah pusat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan keterlambatan pencairan insentif tersebut lantaran anggarannya baru masuk ke rekening kas daerah pada Desember lalu.
Baca Juga: Update: Hari Ini Pasien Covid-19 Indonesia Capai 927.380 Orang
Edwar menyebut dirinya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu dan mereka menjanjikan akan membayarkan insentif tersebut secepatnya.
"Saya sudah komunikasi dengan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu dan dia bilang minta waktu satu bulan untuk membayar insentif itu. Nanti dananya bersumber dari dana BOK sebesar Rp3,7 miliar," demikian Edwar. [Antara]
Berita Terkait
-
Diskon Pajak DKI Jakarta Sampai Kapan? Simak Ketentuannya
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
-
Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya
-
Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
-
Dapat Insentif, Toyota Akan Kembalikan Duit Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka