SuaraSurakarta.id - Aktor intelektual kasus penggerudukan kantor sebuah BPR di Tipes, Serengan, Solo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bertambah.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Purbo Adjar Waskito menyebut penambahan itu berdasarkan hasil pengembangan terbaru dari para tersangka.
Purbo mengungkapkan, dalam identifikasi perkara itu menyebut ada penggerak serta aktor intelektual. Saat ini, polisi masih mengejar keberadaan ke empat pelaku itu.
"Benar, ada tambahan pelaku yang juga penggerak aksi itu. Kami masih dalam pengejaran," kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (19/1/2021).
Disinggung mengenai informasi jika salah satu DPO merupakan sosok berprofesi sebagai pengacara, Purbo tak menampik maupun membenarkan.
"Tidak peduli apapun latar belakang pekerjaan. Kami bekerja sesuai hukum yang berlaku dan berdasarkan dari hasil penyelidikan," paparnya.
Purbo memaparkan, saat ini berkas 37 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari Kejari , untuk kemudian berkas dan barang bukti untuk diserahkan.
"Saat ini berkas perkara sudah kita serahkan ke Kejari dan menunggu P21 atau dinyatakan lengkap. Kondisi semua pelaku saat ini dalam kondisi sehat, sementara dalam pengembangan tim reskrim masih ada empat pelaku yang kini masih kita cari salah satunya aktor intelektual", tegas mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri tersebut.
Dalam kasus itu, puluhan orang menggeruduk dan mengintimidasi sebuah kantor BPR. Polisi lantas menangkap kelompok tersebut.
Baca Juga: Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan
Para tersangka itu bakal dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Gawat! Ada Situs Palsu SPMB Solo, Lengkap dengan Foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota
-
Jokowi Bertolak ke Jakarta dan Medan, Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia
-
Tampil Fight di Sukoharjo, Maestro Solo FC Melenggang ke Final Four PFL 2
-
Duh! PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purboyo Gelar Kirab Pusaka 1 Suro di Hari yang Sama
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta, Jadi Media dan Eksplorasi Dunia Anak