SuaraSurakarta.id - Aktor intelektual kasus penggerudukan kantor sebuah BPR di Tipes, Serengan, Solo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bertambah.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Purbo Adjar Waskito menyebut penambahan itu berdasarkan hasil pengembangan terbaru dari para tersangka.
Purbo mengungkapkan, dalam identifikasi perkara itu menyebut ada penggerak serta aktor intelektual. Saat ini, polisi masih mengejar keberadaan ke empat pelaku itu.
"Benar, ada tambahan pelaku yang juga penggerak aksi itu. Kami masih dalam pengejaran," kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (19/1/2021).
Disinggung mengenai informasi jika salah satu DPO merupakan sosok berprofesi sebagai pengacara, Purbo tak menampik maupun membenarkan.
"Tidak peduli apapun latar belakang pekerjaan. Kami bekerja sesuai hukum yang berlaku dan berdasarkan dari hasil penyelidikan," paparnya.
Purbo memaparkan, saat ini berkas 37 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari Kejari , untuk kemudian berkas dan barang bukti untuk diserahkan.
"Saat ini berkas perkara sudah kita serahkan ke Kejari dan menunggu P21 atau dinyatakan lengkap. Kondisi semua pelaku saat ini dalam kondisi sehat, sementara dalam pengembangan tim reskrim masih ada empat pelaku yang kini masih kita cari salah satunya aktor intelektual", tegas mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri tersebut.
Dalam kasus itu, puluhan orang menggeruduk dan mengintimidasi sebuah kantor BPR. Polisi lantas menangkap kelompok tersebut.
Baca Juga: Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan
Para tersangka itu bakal dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan