SuaraSurakarta.id - Megabintang Barcelona, Lionel Messi harus bersiap mendapatkan hukuman yang lebih berat, buntut kartu merah saay melawan Athletic Bilbao dalam final Piala Super Spanyol di Estadio Olimpico de Sevilla, Senin (18/1/2021) dini hari WIB.
Kartu merah pertama sepanjang karirnya bersama Blaugrana tak hanya membuat timnya kalah 2-3 dan gagal juara. Messi juga terancam hukuman larangan bertanding selama 12 laga.
Dilansir Marca dan dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Messi kini dibayangi hukuman larangan tampil sebanyak empat sampai 12 laga usai menjatuhkan Asier Villalibre.
Messi saat itu tengah berada di lini pertahanan lawan usai memberi operan ke rekan satu timnya di sayap kiri, tetapi ia mendapat penjagaan dari Asier Villalibre.
Di momen itu, peraih enam trofi Ballon d'Or terlihat emosi. Dia coba keluar dari kawalan Villalibre, tetapi dengan cara yang tak biasa, memukul dan menjatuhkan sang lawan.
Wasit Gol Manzano tak melihat insiden itu pada awalnya, tetapi setelah ditinjau melalui video assistant referee (VAR), dia langsung memberi Messi kartu merah.
Yang makin menyesakkan, itu adalah kartu merah pertama Messi selama 15 tahun berkarier di tim senior Barcelona. Bayang-bayang sanksi larangan bertanding tentu berpotensi merugikan Barca yang berambisi mengejar Atletico Madrid di puncak klasemen kompetisi domestik.
Kini Blaugrana tertinggal tujuh poin dari Atletico yang masih punya dua laga simpanan. Pelatih Barcelona, Ronald Koeman, tampak memahami kekesalan Messi hingga akhirnya memukul pemain lawan.
"Saya tak tahu berapa banyak pelanggaran yang dilakukan mereka terhadap dia [Messi]. Dia mencoba menggiring bola dan tidak bisa melakukannya. Apa saya memaafkannya? Saya perlu melihat lagi insidennya," Koeman.
Baca Juga: Bilbao Singkirkan Real Madrid dan Barcelona, Marcelino Hanya Bisa Tersenyum
Kekalahan dari Bilbao membuat Barca lagi-lagi gagal menjuarai Piala Super Spanyol setelah tahun lalu kandas di semifinal. Bagi Bilbao, itu menjadi gelar perdana mereka usai memenangi turnamen yang sama tahun 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!