SuaraSurakarta.id - Megabintang Barcelona, Lionel Messi harus bersiap mendapatkan hukuman yang lebih berat, buntut kartu merah saay melawan Athletic Bilbao dalam final Piala Super Spanyol di Estadio Olimpico de Sevilla, Senin (18/1/2021) dini hari WIB.
Kartu merah pertama sepanjang karirnya bersama Blaugrana tak hanya membuat timnya kalah 2-3 dan gagal juara. Messi juga terancam hukuman larangan bertanding selama 12 laga.
Dilansir Marca dan dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Messi kini dibayangi hukuman larangan tampil sebanyak empat sampai 12 laga usai menjatuhkan Asier Villalibre.
Messi saat itu tengah berada di lini pertahanan lawan usai memberi operan ke rekan satu timnya di sayap kiri, tetapi ia mendapat penjagaan dari Asier Villalibre.
Di momen itu, peraih enam trofi Ballon d'Or terlihat emosi. Dia coba keluar dari kawalan Villalibre, tetapi dengan cara yang tak biasa, memukul dan menjatuhkan sang lawan.
Wasit Gol Manzano tak melihat insiden itu pada awalnya, tetapi setelah ditinjau melalui video assistant referee (VAR), dia langsung memberi Messi kartu merah.
Yang makin menyesakkan, itu adalah kartu merah pertama Messi selama 15 tahun berkarier di tim senior Barcelona. Bayang-bayang sanksi larangan bertanding tentu berpotensi merugikan Barca yang berambisi mengejar Atletico Madrid di puncak klasemen kompetisi domestik.
Kini Blaugrana tertinggal tujuh poin dari Atletico yang masih punya dua laga simpanan. Pelatih Barcelona, Ronald Koeman, tampak memahami kekesalan Messi hingga akhirnya memukul pemain lawan.
"Saya tak tahu berapa banyak pelanggaran yang dilakukan mereka terhadap dia [Messi]. Dia mencoba menggiring bola dan tidak bisa melakukannya. Apa saya memaafkannya? Saya perlu melihat lagi insidennya," Koeman.
Baca Juga: Bilbao Singkirkan Real Madrid dan Barcelona, Marcelino Hanya Bisa Tersenyum
Kekalahan dari Bilbao membuat Barca lagi-lagi gagal menjuarai Piala Super Spanyol setelah tahun lalu kandas di semifinal. Bagi Bilbao, itu menjadi gelar perdana mereka usai memenangi turnamen yang sama tahun 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru