SuaraSurakarta.id - Kabar gembira untuk sebagian masyarakat Indonesia, karena bantuan sosial dari Kemensos akhirnya bisa mulai dicairkan. Bagaimana cara mencairkan bansos Kemensos tersebut?
Setelah proses pendataan yang dilakukan sejak Desember lalu, hingga saat ini, database mulai terisi dan Anda sudah bisa memeriksa apakah Anda masuk dalam golongan penerima bantuan sosial atau tidak.
Cara mencairkan bansos Kemensos sendiri tidak sulit, namun Anda tetap perlu mencermati prosedurnya.
Begini Cara Mencairkan Bansos Kemensos
Nah seperti inilah tata cara mencairkan bansos Kemensos yang menjadi hak Anda. Berikut langkah yang harus Anda cermati.
- Anda akan menerima surat undangan untuk penerima bansos dari ketua RT atau perwakilan pihak desa (untuk bansos senilai Rp 300.000). Surat ini berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
- Bawa surat undangan tersebut ke Kantor Pos terdekat. Kantor Pos memiliki jadwal tertentu dalam pencarian bantuan ini sehingga ada baiknya Anda memastikannya terlebih dahulu. Hadir pada jadwal yang sudah ditentukan.
- Jangan lupa membawa kartu identitas yang dibutuhkan, yakni KTP dan KK.
- Ketika dipanggil ke counter pelayanan, tunjukkan identitas yang sudah Anda bawa dan surat undangan. Di sini petugas akan melakukan pemindaian pada barcode yang tertera pada surat undangan.
- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 300.000. Anda akan difoto oleh petugas sebagai bukti bansos sudah diterima dan sudah dicairkan.
- Untuk bansos ini, tidak ada potongan apapun yang harus dibayarkan oleh penerima.
Untuk tahu apakah Anda sudah termasuk penerima bansos atau tidak pastikan dulu nama anda terdaftar dalam situs dtks.kemensos.go.id lebih dahulu.
Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos?
Tentu hal pertama dan utama yang perlu Anda lakukan adalah memastikan apakah Anda termasuk dalam golongan masyarakat yang diputuskan untuk menerima bansos Kemensos ini atau tidak. Caranya cukup mudah.
- Buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu pilih ID untuk memasukkan identitas yang Anda miliki.
- Identitas di sini dibagi menjadi tiga, yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI/KIS, dan NIK.
- Masukkan Nomor Kepesertaan identitas yang dipilih (bisa satu dari tiga yang disebutkan sebelumnya).
- Masukkan Nama sesuai dengan identitas yang digunakan.
- Masukkan dua kata yang sudah tertera dalam box captcha, dan klik ‘Cari’.
Jika nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, Anda berarti berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut. Lalu segera cairkan bansos tersebut.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi: Potongan BST Rp100 ribu Bisa Masuk Pungli
Cukup mudah dan jelas bukan prosesnya? Harapan terbesar adalah dana dan bantuan sosial yang diberikan bisa benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Seperti itulah cara mencairkan bansos Kemensos pada periode tahun 2021. Mungkin langkahnya akan sedikit berbeda dengan bansos yang sebelumnya, mengingat pergantian menteri terkait yang baru-baru ini dilakukan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat