SuaraSurakarta.id - Simak syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 berikut ini. Sebab pada tahun 2021, pemerintah bakal membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja.
Kabar pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021 semakin santer terdengar. Namun belum ada jadwal atau tanggal tepatnya gelombang 12 ini akan dibuka.
Bagi Anda yang belum lolos atau belum mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, bisa mendaftarkan diri pada gelombang 12 ini. Namun, bagi Anda yang sudah lolos pada gelombang sebelumnya, maka tidak diperkenankan untuk mendaftar lagi di gelombang terbaru.
Meskipun belum ada kepastian kapan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya Anda mempersiapkan diri. Berikut ini syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
1. Daftarkan Diri
Sebelum mendaftarkan diri pada program Kartu Pra Kerja gelombang 12, Anda harus mengetahui syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 yang dibutuhkan yakni:
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Jika merasa telah melengkapi ketiga syarat di atas, Anda bisa mendaftarkan diri melalui website resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id. Lalu, klik menu 'Daftar Sekarang dan isi biodata lengkap beserta email dan password. Selanjutnya, setelah menerima email verifikasi, Anda bisa langsung mengisi data diri dan mengikuti alur pendaftaran yang telah disediakan.
2. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
- Login kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Harap diperhatikan agar lolos kartu prakerja gelombang 12 yakni nama, tanggal lahir, dan alamat harus sesuai data di KTP.
- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Baca Juga: Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta
3. Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
Setelah mendaftar dan data Anda sudah terverifikasi, langkah berikutnya ialah mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenal dan menggali potensi yang Anda miliki. Selama tes, Anda diperbolehkan untuk menggunakan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil, pulpen, untuk menyelesaikan soal.
3. Gabung
Setelah menyelesaikan tes dan soal yang diberikan, selanjutnya ialah klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
4. Pengumuman
Setelah semua rangkaian tes dilakukan, terakhir ialah menunggu pengumuman kelulusan peserta melalui SMS.
Pendaftaran program Kartu Prakerja ini gratis alias tidak dipungut biaya sehingga hati-hati jangan sampai terjebak dengan penipuan. Demikian syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Meneladani Nabi, Ribuan Driver Gojek Doakan Persatuan Indonesia
-
Andika Perkasa dan RX Rudy Masuk Usulan Calon Ketua DPD PDIP Jateng
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat