SuaraSurakarta.id - Almarhum Syekh Ali Jaber mengisahkan kalau Lombok merupakan tempat dirinya pertama kali berceramah di Indonesia. Tak pelak, pulau di Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut memiliki kesan mendalam bagi sosok yang wafat di Jakarta tersebut.
Tak hanya mengenai ceramah, ulama kondang itu diketahui pernah membela klub sepak bola legendaris NTB, Assabab Ampenan.
Bahkan banyak masyarakat dan pecinta sepak bola di NTB pernah menyebut sosoknya sebagai 'Zidane Lombok'. Seperti diketahui, Zinedine Zidane merupakan legenda Timnas Perancis yang kini jadi pelatih raksasa La Liga, Real Madrid.
Akun Twitter @seputarligina mengunggah foto Syekh Ali Jaber saat memperkuat klub lokal NTB, Assabab Ampenan dengan menggunakan nomor punggung 8.
Baca Juga: Detik-detik Sebelum Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia
Dalam sepak bola, nomor punggung 8 biasanya dipakai oleh pemain yang berposisi sebagai gelandang. Pemain di sektor itu juga banyak memiliki kemampuan lebih dalam hal visi bermain hingga eksekusi bola mati.
Menggunakan nomor punggung 8, warganet langsung memberikan sejumlah komentar yang menilai Syekh Ali Jaber memiliki kualitas mumpuni dalam sepak bola.
"Pake No.8 berarti pemain istimewa nih,skill nya gak biasa2 pastinya. Selamat jalan Syekh," ungkap pemilik akun @NoelzAriq1.
Lalu "Klub legend nih, Assabab. Sering ketemu dengan Putra Semanggi Karang Genteng kalau ada turnamen di Mataram," tambah @adypato_.
"Dan beliau ingin dimakamkan di Lombok karena anaknya lahir di Lombok dan kakeknya bekas pejuang jaman Jepang," balas @eptra86.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Ustaz Yusuf Mansur: Kita Kehilangan Pejuang Quran
Serta, "Mirip jersinya Prancis 98," tulis @fachrianantyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber meninggal dunia, Kamis (12/1/2021) di Rumah Sakit Yarsi pukul 08.30 WIB.
"Telah Wafat Guru kita, SYEKH ALI JABER (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber)
Di RS Yarsi Hari ini, 14 Januari 2021
1 Jumadil Akhir 1442 H
Jam 08.30 WIB dalam keadaan Negatif Covid.
Kita ikhlaskan kepulangan beliau kepada Rabbnya.
Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau." demikian keterangan dari akun Instagram @yayasan.syekhalijaber.
Kabar wafatnya Syekh Ali Jaber disampaikan oleh Ustaz Yusuf Mansur melalui akun jejaring sosial Instagram miliknya, @yusufmansurnew, Kamis (14/1/2021).
"Innaa lillaahi Wa Innaa Ilaihi Raaji'uun. Syaikh Ali Jaber wafat di RS Yarsi, jam 8.30. Mohon do'anya," tulis Ustad Yusuf Mansyur, Kamis (14/1/2021).
Berita Terkait
-
Pedasnya Bikin Nagih, Ini 5 Kuliner Lombok yang Wajib Kamu Coba saat Liburan
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
99 Persen Mahasiswa Poltekpar Lombok Incar Kerja di Luar Negeri, Wamenpar Dukung, Tapi...
-
ASN Lombok Utara Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi, Arie Kriting Buka Suara
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS