SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden ke DPR yang berisikan tentang penunjukkan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Jokowi menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal. Surat Presiden diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
Politisi senior Partai Gerindra, Fadli Zon mengucapkan selamat untuk Listyo Sigit. Dalam ucapan selamat itu, Fadli mendesak agar Listyo menegakkan hukum untuk para laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi.
Ucapan selamat tersebut disampaikan oleh Fadli Zon lewat cuitannya di Twitter, pada Rabu (13/1/2021). Ia berharap kinerja terbaik dari Listyo Sigit kelak ketika ia resmi dilantik sebagai Kapolri.
Baca Juga: Menpora Tanggapi Pencalonan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
"Hari ini Presiden telah usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri dan akan diproses @DPR_RI," tulis Fadli Zon.
Fadli berharap calon Kapolri terpilih dapat mengusut secara tuntas dan adil kasus kematian 6 anggota FPI. Menurut Fadli, tindak lanjut atas temuan dan pernyataan Komnas HAM adalah pekerjaan rumah bagi calon Kapolri.
"Selamat n semoga bisa jadi Kapolri yang bisa bawa ketenangan n keadilan. PR penting adalah penegakan hukum tindak lanjut hasil Komnas HAM terhadap 6 anggota FPI yang wafat akibat pelanggaran HAM," lanjut Fadli.
Sebelum jadi calon tunggal Kapolri, 'taring' Listyo Sigit memang semakin tajam saat menjabat Kabareskrim menggantikan Idham Azis.
Awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
Baca Juga: Sekjen PBSI Listyo Sigit Prabowo Dicalonkan Jadi Kapolri, ini Kata Menpora
Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Ray Sahetapy Wafat: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kenang Sosok Aktor Kawakan
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total