SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden ke DPR yang berisikan tentang penunjukkan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Jokowi menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal. Surat Presiden diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
Politisi senior Partai Gerindra, Fadli Zon mengucapkan selamat untuk Listyo Sigit. Dalam ucapan selamat itu, Fadli mendesak agar Listyo menegakkan hukum untuk para laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi.
Ucapan selamat tersebut disampaikan oleh Fadli Zon lewat cuitannya di Twitter, pada Rabu (13/1/2021). Ia berharap kinerja terbaik dari Listyo Sigit kelak ketika ia resmi dilantik sebagai Kapolri.
Baca Juga: Menpora Tanggapi Pencalonan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
"Hari ini Presiden telah usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri dan akan diproses @DPR_RI," tulis Fadli Zon.
Fadli berharap calon Kapolri terpilih dapat mengusut secara tuntas dan adil kasus kematian 6 anggota FPI. Menurut Fadli, tindak lanjut atas temuan dan pernyataan Komnas HAM adalah pekerjaan rumah bagi calon Kapolri.
"Selamat n semoga bisa jadi Kapolri yang bisa bawa ketenangan n keadilan. PR penting adalah penegakan hukum tindak lanjut hasil Komnas HAM terhadap 6 anggota FPI yang wafat akibat pelanggaran HAM," lanjut Fadli.
Sebelum jadi calon tunggal Kapolri, 'taring' Listyo Sigit memang semakin tajam saat menjabat Kabareskrim menggantikan Idham Azis.
Awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
Baca Juga: Sekjen PBSI Listyo Sigit Prabowo Dicalonkan Jadi Kapolri, ini Kata Menpora
Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Pakar: Chemistry Kuat dengan Jokowi
-
Kisruh Internal Berujung Pengepungan Mabes Polri oleh Sniper Brimob
-
Sempat Bilang Hoaks, Komjen Listyo Sigit Kini Minta Doa Agar Dilancarkan
-
Dicalonkan Presiden Jokowi Jadi Kapolri, Ini Tanggapan Komjen Listyo Sigit
-
Penunjukan Calon Kapolri, PBNU: Pilihan Presiden Harus Dihormati
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi