SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Klaten memvonis pembuang bangkai babi di aliran sungai, yakni AW dengan hukuman kurungan satu bulan atau denda senilai Rp3 juta.
AW dinilai telah terbukti bersalah melanggar Perda No. 12/2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Satreskrim Polres Klaten telah menangkap AW selaku pelaku pembuangan bangkai babi di sungai di Tijayan, Kecamatan Jatinom, Klaten, Sabtu (2/1/2021). Sehari-hari, AW dikenal sebagai peternak babi di Jatinom.
Warga yang berada di bantaran sungai tersebut merasa terganggu karena bangkai ternak babi yang dibuang ke sungai sudah menimbulkan bau tak sedap.
Baca Juga: Dikira Boneka, Mayat Perempuan Mengambang di Sungai Gegerkan Warga Klaten
Hasil penyidikan di Polres Klaten, AW membuang bangkai babinya ke sungai karena bingung menghadapi situasi banyaknya ternak babi yang mati mendadak.
Total hewan ternak yang mati mencapai 11 ekor, di mana delapan ekor dikubur dan tiga ekor dibuang ke sungai. Sesuai Perda No. 12/2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), AW terancam hukuman kurungan tiga bulan dan/atau denda Rp50 juta.
"Kamis (7/1/2021) lalu sudah divonis. Di PN Klaten, pembuang bangkai babi itu divonis kurungan satu bulan atau denda Rp3 juta," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui Solopos.com, di Mapolres Klaten, Rabu (13/1/2021).
AKP Andriansyah Rithas Hasibuan berharap ke para peternak hewan tidak membuang bangkai babi yang sudah mati di aliran sungai. Selain melanggar peraturan, pembuangan babi di sungai juga dapat mengganggu kenyamanan warga.
"Imbauan jangan membuang bangkai hewan itu tak hanya hewan babi. Tapi, apa pun bangkai ternak. Jika ada hewan ternak yang mati, bangkainya jangan dibuang di sungai," katanya.
Baca Juga: Ditabrak Truk, Pemotor di Klaten Terpental Hingga Akhirnya Tewas
Imbauan ke peternak agar tak membuang bangkai ke sungai juga pernah disampaikan Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten, Awik Purwanti.
Guna menghindari pencemaran di sungai sekaligus menimbulkan bau tak sedap, para peternak diminta tidak membuang bangkai hewan ke sungai.
"Lebih baik dikubur jika ada ternak yang mati. Itu ketentuannya," katanya.
Berita Terkait
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
-
Ulang Tahun Berujung Maut, Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Meninggal Usai Diceburkan ke Kolam
-
Profil Ridwan Hanif, Riwayat Pendidikan hingga Penghasilannya, Reviewer Mobil Mau Maju Pilkada Klaten 2024?
-
Berapa Penghasilan Ridwan Hanif dari YouTube? Kini Siap Nyalon Jadi Bupati Klaten 2024
-
Ricuh! Wasit Dianiaya Pemain, Liga 3 Chaos!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Disebut Kalah di Survei, Jokowi: Siapa yang Bilang?
-
Kapok Kecolongan Lagi, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap Jelang Pilkada 2024
-
Puluhan Ribu Masyarakat Tumplek blek Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Solo
-
Jokowi Tak Dampingi Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Kampanye Akbar di Solo, Tapi Bakal Datang ke Grobogan
-
Kemeriahaan Sederet Artis Dampingi Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Kampanye dan Blusukan di Solo