SuaraSurakarta.id - Pabrik pakaian dalam PT Panen Mas Jogja di Jalan Ngaran-Kuncen, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, digeruduk ratusan karyawannya. Tak hanya itu, mereka juga menggelar aksi mogok kerja dari pagi hari.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, aksi mogok kerja itu dipicu sisa tunjangan hari raya (THR) 2020 yang tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan.
"Dulu (Mei 2020), manajemen sudah membayar THR sebesar 60%. Sisa pembayaran 40% katanya dibayarkan Desember 2020. Ternyata, sampai sekarang tak kunjung dilunasi," ungkap kata salah seorang karyawan yang enggan sebutkan namanya, saat ditemui Solopos.com di lokasi pabrik.
"Terjadilah sekarang ini (mogok kerja). Besarnya THR setara dengan upah minimal kabupaten (UMK), kurang lebih Rp1,9 juta. Sekarang ini, masih berlangsung pertemuan antara perwakilan karyawan dengan manajemen," tambah orang tersebut.
Baca Juga: Agenda Demo di Gedung DPR, Ratusan Buruh Tangerang Tertahan di Daan Mogot
Dalam aksi mogok kerja itu, ratusan karyawan ini datang ke pabrik garmen itu sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka tidak langsung bekerja, melainkan saling mempertanyakan kapan pelunasan THR oleh pihak perusahaan. THR itu seharusnya dilunasi Desember ini.
Lantaran tak langsung bekerja, manajemen pabrik pakaian dalam wanita itu meminta karyawan yang sudah datang segera bekerja seperti biasa. Bagi karyawan yang enggan bekerja, dipersilakan pulang. Imbauan manajemen itu tak digubris karyawan. Sebagian besar karyawan masih bertahan di pabrik meski tidak bekerja.
Akhirnya, pihak manajemen menggelar audiensi dengan karyawan. Pertemuan itu diikuti juga oleh Camat Ceper, Supriyono. Aparat Polres Klaten juga mendatangi pabrik yang mempekerjakan sekitar 700-an karyawan itu setelah menerima laporan adanya aksi tersebut.
Sementara itu, Perwakilan HRD PT Panen Mas Jogja, Eka Kusumawati, mengataan perusahaannya dalam kondisi tak ideal lantaran adanya pandemi Covid-19. Awalnya perusahaan berencana tidak memberikan THR, namun akhirnya tetap diberikan.
"Saat itu, kondisi pabrik low order. Awalnya hampir tak ada THR, tapi akhirnya tetap diberikan. Pembayaran 40 persen itu (sisanya) maksimal berlangsung Desember 2020 apabila kondisi pabrik memungkinkan. Dalam dua bulan ini, pabrik memang sudah grow up. Ada harapan, kami berikan tambahan namun waktunya belum bisa ditentukan," katanya.
Baca Juga: Istana Sebut Unjuk Rasa saat Pandemi Bisa Rugikan Buruh Sendiri
Hal senada dijelaskan Direktur PT Panen Mas Jogja, Indra Waskito, saat berbicara di hadapan karyawan melalui pengeras suara.
Berita Terkait
-
PHK Massal usai Mogok Kerja: Hak Bersuara atau Jalan Menuju Pengangguran?
-
Starbucks Tutup 59 Gerai Imbas Karyawan Mogok Kerja
-
Tidak Ada Kenaikan Gaji, Pekerja Starbucks Mogok Kerja
-
Solidaritas Hakim Indonesia Nyatakan Aksi Cuti Bersama Selesai, Senin Ngantor Lagi
-
Gaji Hakim 12 Tahun Tak Naik-naik, Cak Imin Bilang Begini
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan