SuaraSurakarta.id - Pabrik pakaian dalam PT Panen Mas Jogja di Jalan Ngaran-Kuncen, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, digeruduk ratusan karyawannya. Tak hanya itu, mereka juga menggelar aksi mogok kerja dari pagi hari.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, aksi mogok kerja itu dipicu sisa tunjangan hari raya (THR) 2020 yang tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan.
"Dulu (Mei 2020), manajemen sudah membayar THR sebesar 60%. Sisa pembayaran 40% katanya dibayarkan Desember 2020. Ternyata, sampai sekarang tak kunjung dilunasi," ungkap kata salah seorang karyawan yang enggan sebutkan namanya, saat ditemui Solopos.com di lokasi pabrik.
"Terjadilah sekarang ini (mogok kerja). Besarnya THR setara dengan upah minimal kabupaten (UMK), kurang lebih Rp1,9 juta. Sekarang ini, masih berlangsung pertemuan antara perwakilan karyawan dengan manajemen," tambah orang tersebut.
Baca Juga: Agenda Demo di Gedung DPR, Ratusan Buruh Tangerang Tertahan di Daan Mogot
Dalam aksi mogok kerja itu, ratusan karyawan ini datang ke pabrik garmen itu sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka tidak langsung bekerja, melainkan saling mempertanyakan kapan pelunasan THR oleh pihak perusahaan. THR itu seharusnya dilunasi Desember ini.
Lantaran tak langsung bekerja, manajemen pabrik pakaian dalam wanita itu meminta karyawan yang sudah datang segera bekerja seperti biasa. Bagi karyawan yang enggan bekerja, dipersilakan pulang. Imbauan manajemen itu tak digubris karyawan. Sebagian besar karyawan masih bertahan di pabrik meski tidak bekerja.
Akhirnya, pihak manajemen menggelar audiensi dengan karyawan. Pertemuan itu diikuti juga oleh Camat Ceper, Supriyono. Aparat Polres Klaten juga mendatangi pabrik yang mempekerjakan sekitar 700-an karyawan itu setelah menerima laporan adanya aksi tersebut.
Sementara itu, Perwakilan HRD PT Panen Mas Jogja, Eka Kusumawati, mengataan perusahaannya dalam kondisi tak ideal lantaran adanya pandemi Covid-19. Awalnya perusahaan berencana tidak memberikan THR, namun akhirnya tetap diberikan.
"Saat itu, kondisi pabrik low order. Awalnya hampir tak ada THR, tapi akhirnya tetap diberikan. Pembayaran 40 persen itu (sisanya) maksimal berlangsung Desember 2020 apabila kondisi pabrik memungkinkan. Dalam dua bulan ini, pabrik memang sudah grow up. Ada harapan, kami berikan tambahan namun waktunya belum bisa ditentukan," katanya.
Baca Juga: Istana Sebut Unjuk Rasa saat Pandemi Bisa Rugikan Buruh Sendiri
Hal senada dijelaskan Direktur PT Panen Mas Jogja, Indra Waskito, saat berbicara di hadapan karyawan melalui pengeras suara.
"THR ditambah, tapi saya tak bisa janji kapan dan berapanya. Tergantung situasi keuangan," paparnya.
Sementara itu, Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Edi Sukamto, meminta seluruh karyawan tetap menaati protokol kesehatan. Setelah pertemuan selesai, mereka diminta pulang dan tidak berkerumun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Matias Almeyda Pelatih Baru Sevilla, Bek Timnas Indonesia Jadi Rekrutan Pertama?
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
-
8 Motor Bebek Bekas Harga Rp3 Jutaan: Performa Tetap Gahar, Irit Bahan Bakar
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
Terkini
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo
-
Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo Hilang di ULAS, Ini Kata Wali Kota
-
Pestapora Solo Getarkan Pamedan Mangkunegaran: Euforia Latihan Bak Konser Sesungguhnya!
-
Ngemplang Bayar Pesanan Solar, Direktur PT Tiga Pelopor Wiratama Dipenjara 1,5 Tahun
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo