SuaraSurakarta.id - Pemkab Klaten memastikan tak ada penyekatan jalan di wilayah Klaten selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung 11-25 Januari 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan tak ada penyekatan ruas jalan terutama jalan kabupaten di wilayah Klaten selama PPKM berlangsung.
“Karena di kabupaten tetangga juga melakukan hal yang sama [PPKM]. Jadi kami tidak perlu sampai harus melakukan itu [penyekatan]. Arus lalu lintas masih seperti biasa,” jelas Rabiman dilansir dari Solopos.com, Minggu (10/1/2021).
Terkait penegakan aturan selama PPKM berlaku dalam dua pekan, Rabiman menuturkan patroli gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, serta sukarelawan bakal digencarkan saban hari dan dilakukan tiap pagi dan malam.
Baca Juga: Hanya Perketat Pengawasan, Kota Bandung Tak Berlakukan Check Point
Satpol PP sendiri menyiagakan sekitar 64 personel. Patroli itu dilakukan untuk menegakkan aturan terkait kedisiplinan protokol kesehatan. Patroli termasuk memastikan aturan ihwal PPKM ditaati.
“Kami akan memantau di tempat-tempat usaha karena di tempat itu yang berpotensi terjadi kerumunan. Kalau masih ditemukan yang tidak menaati aturan itu, akan kami peringatkan,” ungkap dia.
Soal sanksi, Rabiman menjelaskan sanksi bakal diberlakukan secara bertahap sesuai Perbup No 40/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Klaten.
Sanksi yang diberlakukan mulai dari peringatan secara lisan, administrasi, hingga pencabutan izin usaha. Lantaran hal itu, Rabiman berharap para pelaku usaha bisa menaati ketentuan yang diatur selama PPKM.
Seperti ketentuan soal jam operasional. Selama PPKM berlaku, mal, department store, toserba, shopping center, dan pusat perbelanjaan lain yang sejenis dan angkringan dilakukan pembatasan operasional maksimal sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Ahli Kesehatan Dorong Pemerintah Berlakukan PPKM se-Indonesia
“Kami berhak memperingatkan bahkan sampai menutup operasional toko, mal, tempat kuliner, dan angkringan yang masih buka di atas pukul 19.00 WIB. Warung angkringan gerobaknya bisa kami angkut. Oleh karena itu kami mohon kerja samanya,” jelas dia.
Berita Terkait
-
Tragedi Keracunan Massal di Klaten, 1 Orang Meninggal dan 127 Dirawat
-
Liburan Segar di Klaten, Ini Dia 5 Umbul Terbaik dengan Air Super Jernih
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
6 Kuliner Khas Klaten yang Bikin Ketagihan, Mulai dari Sego Wiwit hingga Jenang Krasikan
-
Unik! Pohon Natal 7 Meter Dihiasi Ratusan Sandal Jepit di Klaten
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM