SuaraSurakarta.id - Sandy Nayoan, kuasa hukum Lukas Jayadi, tersangka penembakan mobil Toyota Alphard yang dikendarai Bos Buiatex menjelaskan kalau kliennya tidak berniat membunuh.
Sandy mengatakan terpaksa menembak karena ditabrak oleh pengemudi Toyota Aplhard berpelat nomor AD 8945 JP. Namun demikian, kliennya tidak ada niat membunuh pengusaha yang juga kakak iparnya itu.
Andai memang berniat membunuh, kata Sandy Nayoan, Lukas tentu tidak perlu meminta korban atau kakak iparnya turun dari mobil. Padahal,dia sebelumnya berada di mobil bersama korban dan sopir korban. Lalu, saat menembaki mobil itu, istri Lukas juga masih berada di dalam mobil.
"Lukas Jayadi bersama istri numpang mobil IN. Lalu Lukas Jayadi menunjukkan lokasi kejadian yang akan didirikan sebagai pabrik roti. Lukas turun dari mobil mengajak untuk berdoa pendirian pabrik roti itu," papar dia, dikutip dari solopos.com, media jejaring suara.com, Sabtu (09/01/2021).
Baca Juga: Polresta Surakarta Siap Memback-up Pelaksanaan PSBB
Ia menambahkan sopir tidak mau menghentikan mobil saat Lukas meminta berhenti. Namun mobil itu justru menabrak Lukas Jayadi hingga terjatuh. Ketika menabrak, Lukas secara spontan mengeluarkan senjata yang memiliki izin itu.
Lantas Lukas menembaki mobil Toyota Alphard milik kakak iparnya sebagai bentuk membela diri.
"Kami melihat Lukas membela diri, Lukas membuang beberapa peluru sebagai peringatan agar mobil itu berhenti. Keterangan yang kami terima, mobil itu menuju kantor polisi dan Lukas ditangkap di pangkalan bus," papar Sandy.
Ia menyebut ada beberapa hal yang perlu diperiksa oleh Majelis Hakim dalam Pasal 53 junto Pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana. Sehingga ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Solo untuk mengecek prosedur.
Ia menyebut jangankan delapan peluru, seratus peluru pun selama mobil itu bisa berhenti adalah hak Lukas Jayadi. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian merupakan milik Lukas Jayadi sehingga dia melakukan tindakan membela diri.
Baca Juga: Pelaksaan PSBB, Polresta Surakarta Terus Siapkan Penyidik Kerumunan
"Kalau berdasarkan pemberitaan berita sudah dilakukan olah TKP. Kami ingin tahu siapa saja yang hadir, kami menghormati proses hukum di kepolisian. Namun, ini demi tercapainya keadilan," kata pengacara yang juga aktor itu.
Ia menambahkan sudah menyiapkan beberapa catatan terkait formil proses hukum Lukas Jayadi. Sandy ingin meminta keterangan kepolisian terkait tahapan yang dilalui hingga penetapan tersangka.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Dukcapil di Solo
-
Kolaborasi APR, DuniaTex, dan Matahari Gaungkan Fesyen Berkelanjutan di Jakarta Fashion Week 2025
-
Pengabdian Relawan Bakti BUMN Batch VI di Surakarta
-
Pengumuman! CPNS Surakarta 2024 Buka 250 Formasi, Simak Kualifikasi Pendidikannya
-
Sosok Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, dari Kapolres Solo Kini Jabat Kapolda Jateng
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara