SuaraSurakarta.id - Aksi heroik ditunjukkan anggota Polresta Surakarta yang bertugas sebagai Paur Humas, Aiptu Iswan Tri Wahudiono.
Dia menggagalkan aksi jambret yang dilakukan dua orang di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, Selasa (5/1/2021) malam. Iswan saat itu sedang mengendarai mobil dengan anak dan istrinya sedang berada di sekitar Pasar Nusukan, lokasi rencana penjambretan tersebut.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, kejadian itu bermula saat Iswan bersama istri dan anaknya tak sengaja mendapati peristiwa tersebut.
Ia dan keluarganya sedang naik mobil ketika melihat hal mencurigakan di lokasi kejadian. Nalurinya sebagai polisi muncul kendati Iswan sedang tidak bertugas. Ia hanya mengenakan kaus dan celana pendek saat itu.
Iswan menghentikan laju mobilnya dan langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi. Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan.
Korban bernama Ferica Hermi Susanti (24) warga Krakitan Soropaten RT 007 Tintin Harjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Iswan menghentikan laju mobilnya dan keluar serta langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi.
Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan. Sepeda motor korban terjatuh lantaran tas yang dibawanya ditarik pelaku.
"Awalnya curiga karena ada keramaian, saya kira kecelakaan. Ternyata jambret dan saya langsung keluar dari mobil," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Terungkap Identitas Kakek Penjual Sapu Lidi Jadi Korban Jambret
"Saya tangkap satu pelaku di jalan. Saya banting dan saya tangkap. Pelaku yang satu lagi melarikan diri ke gang samping Pasar Nusukan," tambah Iswan.
Namun satu pelaku yang melarikan diri kemudian ditangkap warga. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Solo.
Kedua jambret yang beraksi di Nusukan, Solo, itu teridentifikasi bernama Dimas Guntur (24), warga Tegalrejo RT 002/RW 002 Tegalrejo, Jebres, dan Agung Kurniawan (30), warga Jagalan RT 001/RW 014 Jagalan, Jebres.
Kedua pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang ketika beraksi. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor berpelat nomor AD 5578 EZ, dua buah senjata tajam, serta dompet berisi uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka: Latihan C Rotasi