SuaraSurakarta.id - Aksi heroik ditunjukkan anggota Polresta Surakarta yang bertugas sebagai Paur Humas, Aiptu Iswan Tri Wahudiono.
Dia menggagalkan aksi jambret yang dilakukan dua orang di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, Selasa (5/1/2021) malam. Iswan saat itu sedang mengendarai mobil dengan anak dan istrinya sedang berada di sekitar Pasar Nusukan, lokasi rencana penjambretan tersebut.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, kejadian itu bermula saat Iswan bersama istri dan anaknya tak sengaja mendapati peristiwa tersebut.
Ia dan keluarganya sedang naik mobil ketika melihat hal mencurigakan di lokasi kejadian. Nalurinya sebagai polisi muncul kendati Iswan sedang tidak bertugas. Ia hanya mengenakan kaus dan celana pendek saat itu.
Iswan menghentikan laju mobilnya dan langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi. Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan.
Korban bernama Ferica Hermi Susanti (24) warga Krakitan Soropaten RT 007 Tintin Harjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Iswan menghentikan laju mobilnya dan keluar serta langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi.
Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan. Sepeda motor korban terjatuh lantaran tas yang dibawanya ditarik pelaku.
"Awalnya curiga karena ada keramaian, saya kira kecelakaan. Ternyata jambret dan saya langsung keluar dari mobil," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Terungkap Identitas Kakek Penjual Sapu Lidi Jadi Korban Jambret
"Saya tangkap satu pelaku di jalan. Saya banting dan saya tangkap. Pelaku yang satu lagi melarikan diri ke gang samping Pasar Nusukan," tambah Iswan.
Namun satu pelaku yang melarikan diri kemudian ditangkap warga. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Solo.
Kedua jambret yang beraksi di Nusukan, Solo, itu teridentifikasi bernama Dimas Guntur (24), warga Tegalrejo RT 002/RW 002 Tegalrejo, Jebres, dan Agung Kurniawan (30), warga Jagalan RT 001/RW 014 Jagalan, Jebres.
Kedua pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang ketika beraksi. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor berpelat nomor AD 5578 EZ, dua buah senjata tajam, serta dompet berisi uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Konflik Keraton Solo Memanas! Kubu PB XIV Purboyo Layangkan Somasi ke Gusti Moeng
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Global, Kepemimpinan hingga ESG Mendapat Apresiasi
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Ribuan Warga Solo Serbu Meet & Greet Harusnya Horror, Reza Arap: Senang Banget!