SuaraSurakarta.id - Aksi heroik ditunjukkan anggota Polresta Surakarta yang bertugas sebagai Paur Humas, Aiptu Iswan Tri Wahudiono.
Dia menggagalkan aksi jambret yang dilakukan dua orang di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, Selasa (5/1/2021) malam. Iswan saat itu sedang mengendarai mobil dengan anak dan istrinya sedang berada di sekitar Pasar Nusukan, lokasi rencana penjambretan tersebut.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, kejadian itu bermula saat Iswan bersama istri dan anaknya tak sengaja mendapati peristiwa tersebut.
Ia dan keluarganya sedang naik mobil ketika melihat hal mencurigakan di lokasi kejadian. Nalurinya sebagai polisi muncul kendati Iswan sedang tidak bertugas. Ia hanya mengenakan kaus dan celana pendek saat itu.
Iswan menghentikan laju mobilnya dan langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi. Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan.
Korban bernama Ferica Hermi Susanti (24) warga Krakitan Soropaten RT 007 Tintin Harjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Iswan menghentikan laju mobilnya dan keluar serta langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi.
Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan. Sepeda motor korban terjatuh lantaran tas yang dibawanya ditarik pelaku.
"Awalnya curiga karena ada keramaian, saya kira kecelakaan. Ternyata jambret dan saya langsung keluar dari mobil," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Terungkap Identitas Kakek Penjual Sapu Lidi Jadi Korban Jambret
"Saya tangkap satu pelaku di jalan. Saya banting dan saya tangkap. Pelaku yang satu lagi melarikan diri ke gang samping Pasar Nusukan," tambah Iswan.
Namun satu pelaku yang melarikan diri kemudian ditangkap warga. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Solo.
Kedua jambret yang beraksi di Nusukan, Solo, itu teridentifikasi bernama Dimas Guntur (24), warga Tegalrejo RT 002/RW 002 Tegalrejo, Jebres, dan Agung Kurniawan (30), warga Jagalan RT 001/RW 014 Jagalan, Jebres.
Kedua pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang ketika beraksi. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor berpelat nomor AD 5578 EZ, dua buah senjata tajam, serta dompet berisi uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
PSI Balas PDIP soal Gibran Berkantor di IKN: Salah Alamat, Desak Prabowo!
-
Ahmad Ali Bongkar Alasan Jokowi Ingin Keliling Indonesia Lagi Setelah Pulih
-
Jokowi Diajak Main Film Kolosal Dayak, Panglima Jilah Sebut Bakal Jadi Pemeran Utama
-
Grebeg Besar Keraton Solo 2026 Digelar Dua Kali, Konflik Internal Kembali Memanas
-
Polresta Solo dan BI Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu, Nilainya Bikin Geleng-geleng!