SuaraSurakarta.id - Aksi heroik ditunjukkan anggota Polresta Surakarta yang bertugas sebagai Paur Humas, Aiptu Iswan Tri Wahudiono.
Dia menggagalkan aksi jambret yang dilakukan dua orang di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, Selasa (5/1/2021) malam. Iswan saat itu sedang mengendarai mobil dengan anak dan istrinya sedang berada di sekitar Pasar Nusukan, lokasi rencana penjambretan tersebut.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, kejadian itu bermula saat Iswan bersama istri dan anaknya tak sengaja mendapati peristiwa tersebut.
Ia dan keluarganya sedang naik mobil ketika melihat hal mencurigakan di lokasi kejadian. Nalurinya sebagai polisi muncul kendati Iswan sedang tidak bertugas. Ia hanya mengenakan kaus dan celana pendek saat itu.
Iswan menghentikan laju mobilnya dan langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi. Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan.
Korban bernama Ferica Hermi Susanti (24) warga Krakitan Soropaten RT 007 Tintin Harjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Iswan menghentikan laju mobilnya dan keluar serta langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi.
Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan. Sepeda motor korban terjatuh lantaran tas yang dibawanya ditarik pelaku.
"Awalnya curiga karena ada keramaian, saya kira kecelakaan. Ternyata jambret dan saya langsung keluar dari mobil," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Terungkap Identitas Kakek Penjual Sapu Lidi Jadi Korban Jambret
"Saya tangkap satu pelaku di jalan. Saya banting dan saya tangkap. Pelaku yang satu lagi melarikan diri ke gang samping Pasar Nusukan," tambah Iswan.
Namun satu pelaku yang melarikan diri kemudian ditangkap warga. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Solo.
Kedua jambret yang beraksi di Nusukan, Solo, itu teridentifikasi bernama Dimas Guntur (24), warga Tegalrejo RT 002/RW 002 Tegalrejo, Jebres, dan Agung Kurniawan (30), warga Jagalan RT 001/RW 014 Jagalan, Jebres.
Kedua pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang ketika beraksi. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor berpelat nomor AD 5578 EZ, dua buah senjata tajam, serta dompet berisi uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa