SuaraSurakarta.id - Aksi heroik ditunjukkan anggota Polresta Surakarta yang bertugas sebagai Paur Humas, Aiptu Iswan Tri Wahudiono.
Dia menggagalkan aksi jambret yang dilakukan dua orang di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, Selasa (5/1/2021) malam. Iswan saat itu sedang mengendarai mobil dengan anak dan istrinya sedang berada di sekitar Pasar Nusukan, lokasi rencana penjambretan tersebut.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, kejadian itu bermula saat Iswan bersama istri dan anaknya tak sengaja mendapati peristiwa tersebut.
Ia dan keluarganya sedang naik mobil ketika melihat hal mencurigakan di lokasi kejadian. Nalurinya sebagai polisi muncul kendati Iswan sedang tidak bertugas. Ia hanya mengenakan kaus dan celana pendek saat itu.
Iswan menghentikan laju mobilnya dan langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi. Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan.
Korban bernama Ferica Hermi Susanti (24) warga Krakitan Soropaten RT 007 Tintin Harjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Iswan menghentikan laju mobilnya dan keluar serta langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi.
Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan. Sepeda motor korban terjatuh lantaran tas yang dibawanya ditarik pelaku.
"Awalnya curiga karena ada keramaian, saya kira kecelakaan. Ternyata jambret dan saya langsung keluar dari mobil," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Terungkap Identitas Kakek Penjual Sapu Lidi Jadi Korban Jambret
"Saya tangkap satu pelaku di jalan. Saya banting dan saya tangkap. Pelaku yang satu lagi melarikan diri ke gang samping Pasar Nusukan," tambah Iswan.
Namun satu pelaku yang melarikan diri kemudian ditangkap warga. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Solo.
Kedua jambret yang beraksi di Nusukan, Solo, itu teridentifikasi bernama Dimas Guntur (24), warga Tegalrejo RT 002/RW 002 Tegalrejo, Jebres, dan Agung Kurniawan (30), warga Jagalan RT 001/RW 014 Jagalan, Jebres.
Kedua pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang ketika beraksi. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor berpelat nomor AD 5578 EZ, dua buah senjata tajam, serta dompet berisi uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
Ini Potret Fasilitas Umum di Kota Solo yang Rusak Usai Demo Anarkis
-
Wali Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Usai Aksi Anarkis di Solo
-
Solo Jadi Contoh! Unjuk Rasa Mahasiswa Berjalan Damai, Massa Gelar Salat Gaib untuk Affan
-
Unjuk Rasa di Solo Berakhir Anarkis, Aliansi Ojol Soloraya Klaim Ada Penyusup
-
Kapolresta Solo Pastikan Tak Ada Senjata Peluru dalam Pengamanan Unjuk Rasa