SuaraSurakarta.id - Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan satu aktor intelektual kasus penggerudukan kantor sebuah BPR di Tipes, Serengan, masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Satu orang aktor intelektual berstatus DPO. Dia penggerak massa dan saat ini identitasnya sudah kita kantongi," kata Ade Safri Simanjuntak, Senin (04/01/2021).
Dia memaparkan, status tersebut diberikan setelah polisi memeriksa 37 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus itu, puluhan orang menggeruduk dan mengintimidasi sebuah kantor BPR. Polisi lantas menangkap kelompok tersebut.
Menurut Ade, massa yang berasal dari dua kelompok yang berbeda itu digerakkan oleh salah satu orang yang dianggap sebagai aktor intelektual.
Selain memeriksa para tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa yang disita diantaranya kendaraan roda dua dan empat, alat pemukul hingga senjata tajam.
"Tidak ada ruang di Kota Solo bagi tindak intoleransi dan premanisme. Para pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 37 orang sebagai tersangka kasus penyerangan kantor sebuah BPR di Tipes, Serengan.
Puluhan tersangka tersebut disebut Kapolresta memiliki peran masing-masing mulai intimidasi hingga membawa senjata tajam.
Baca Juga: Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara estafet, 37 orang yang diamankan semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dilakukan penahanan di rutan Polresta Surakarta," tegas Ade Safri.
"Mereka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025