SuaraSurakarta.id - Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan satu aktor intelektual kasus penggerudukan kantor sebuah BPR di Tipes, Serengan, masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Satu orang aktor intelektual berstatus DPO. Dia penggerak massa dan saat ini identitasnya sudah kita kantongi," kata Ade Safri Simanjuntak, Senin (04/01/2021).
Dia memaparkan, status tersebut diberikan setelah polisi memeriksa 37 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus itu, puluhan orang menggeruduk dan mengintimidasi sebuah kantor BPR. Polisi lantas menangkap kelompok tersebut.
Menurut Ade, massa yang berasal dari dua kelompok yang berbeda itu digerakkan oleh salah satu orang yang dianggap sebagai aktor intelektual.
Selain memeriksa para tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa yang disita diantaranya kendaraan roda dua dan empat, alat pemukul hingga senjata tajam.
"Tidak ada ruang di Kota Solo bagi tindak intoleransi dan premanisme. Para pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 37 orang sebagai tersangka kasus penyerangan kantor sebuah BPR di Tipes, Serengan.
Puluhan tersangka tersebut disebut Kapolresta memiliki peran masing-masing mulai intimidasi hingga membawa senjata tajam.
Baca Juga: Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara estafet, 37 orang yang diamankan semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dilakukan penahanan di rutan Polresta Surakarta," tegas Ade Safri.
"Mereka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung
-
7 Fakta Pelantikan 50 Abdi Dalem Keraton Solo, Diisi Pejabat hingga Tokoh Nasional
-
Keraton Solo Terbelah, Peringatan 40 Hari Wafatnya PB XIII Digelar Dua Kubu di Hari Berbeda
-
Kejari Solo Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Periksa 30 Saksi dan Sita Rp320 Juta