SuaraSurakarta.id - Polresta Surakarta bakal terus menerjunkan dan menyiapkan tim penyidik kerumunan saat pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekala Jawa-Bali.
Seperti diketahui, di wilayah Jawa Tengah, Solo Raya masuk dalam zona yang bakal diterapkan PSBB selama dua pekan mulai 11 hingga 25 Januari.
"Tim pengurai dan penyidik kerumunan kita siapkan untuk menegakkan pelaksanaan PSBB. Kita sesuaikan dengan peraturan dari Wali Kota Solo," kata Ade Safri saat ditemui di Mako Brimob Detasemen C Pelopor, Boyolali, Kamis (7/1/2021).
Ade memaparkan, pihaknya bersama Kodim 0735, Pemerintah Kota Solo, dan Gugus Tugas Covid-19 tengah menyiapkan rencana implementasi di lapangan.
"Nantinya kita siapkan satu SSK tingkat polres tim operasi yustisi yang akan menegakkan aturan-aturan maupun regulasi yang terkait dengan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Solo," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekala Jawa-Bali. Kebijakan itu berlangsung selama dua pekan mulai 11 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
Meski belum mendapat informasi resmi berkait PSBB itu, dirinya tak keberatan menjalankan putusan Pemerintah Pusat.
Selain Solo Raya, dua wilayah di Jawa Tengah yang bakal menghadapi kebijakan serupa adalah Semarang Raya dan Banyumas Raya.
"Ya kita ikut Pemerintah Pusat. Kalau pusat memutuskan seperti itu pastinya sudah melalui banyak pertimbangan," kata Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu.
Baca Juga: DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
Rudy tak menampik grafik penyebaran Covid-19 terus meledak di berbagai daerah. Tak terkecuali di kawasan Kota Solo dan sekitarnya.
"Kasusnya Covid-19 ini kan memang mbledose tenanan (betul-betul meledak)," ucapnya.
Berita Terkait
-
DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
-
Bersiap! Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Ketat di Daerah
-
Kasus Covid-19 Indonesia Menggila, PSBB Ketat Mulai 11 Januari 2021
-
Mulai 11 Januari, Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat di Semua Wilayah
-
Covid-19 Tak Terbendung, Pemerintah Resmi Terapkan PSBB 11 Januari
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!