SuaraSurakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekala Jawa-Bali bakal diberlakukan pemerintah pusat. Rencananya, PSBB Jawa-Bali itu berlangsung selama dua pekan mulai 11 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
Sejumlah daerah pun mulai mempersiapkan diri menghadapi kebijakan tersebut. Termasuk wilayah Jawa Tengah dengan angka COVID-19 yang cukup tinggi.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Achmad Lutfi menyatakan telah menyiapkan giat operasi yustisi dan aman nusa untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Operasi tersebut, terdiri dari unit-unit kecil yang didalamnya ada polisi, TNI dan Satpol PP.
" Operasi yang dilakukan minimal satu hari , tiga kali. Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung, daripada kakerda (Karesteritik Kerawanan Daerah) wilayah masing . Baik polda polres dan polsek semuanya melaksanaan ini, " Kata Kapolda usai pembukaan Latihan Gabungan TNI Polri di Markas Brimob Kompi III Detasemen C Pelopor Polda Jateng, Boyolali, Kamis (07/01/2021).
Dalam operasi Yustisi ini, maksud dan tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang 3 M. Disamping itu, membiasakan sekaligus mendidik masyarakat secara perorangan memutus rantai COVID 19.
Selanjutnya, masing masing polres sudah ada satu kompi, dimana satuan tugas kompi ini menindak kelompok maupun kerumunan.
" Contoh misalnya di pasar, contoh misalnya di mall, contoh misalnya kepada masyarakat kita yang belum sadar mengadakan kegiatan yang berpotensi pengumpulan massa, " ujarnya.
Sebagaimana dengan PSBB nanti, Kapolda memastikan tiap polres polres di Jawa Tengah punya inisiatif. Dengan demikian tidak ada wilayah yang tidak tersentuh Polri dan TNI serta satuan tugas lainnya dalam penerapan PSBB.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pembatasan sosial berskala besar(PSBB) atau pembatasan kegiatan masyarakat yang tidak dilakukan pada satu wilayah pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah terkait jumlah COVID-19.
Baca Juga: Jangan Panik! Tak Semua Daerah di Jawa-Bali Kena PSBB, Ini Daftarnya
"Kalau di Jateng misalnya Semarang Raya, Solo Raya dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian, khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan
-
Geger Politik! PSI Klaim 20 Anggota DPR Aktif Pindah Haluan, Efek Jokowi Jadi Magnet Kuat?
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler