SuaraSurakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekala Jawa-Bali bakal diberlakukan pemerintah pusat. Rencananya, PSBB Jawa-Bali itu berlangsung selama dua pekan mulai 11 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
Sejumlah daerah pun mulai mempersiapkan diri menghadapi kebijakan tersebut. Termasuk wilayah Jawa Tengah dengan angka COVID-19 yang cukup tinggi.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Achmad Lutfi menyatakan telah menyiapkan giat operasi yustisi dan aman nusa untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Operasi tersebut, terdiri dari unit-unit kecil yang didalamnya ada polisi, TNI dan Satpol PP.
" Operasi yang dilakukan minimal satu hari , tiga kali. Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung, daripada kakerda (Karesteritik Kerawanan Daerah) wilayah masing . Baik polda polres dan polsek semuanya melaksanaan ini, " Kata Kapolda usai pembukaan Latihan Gabungan TNI Polri di Markas Brimob Kompi III Detasemen C Pelopor Polda Jateng, Boyolali, Kamis (07/01/2021).
Dalam operasi Yustisi ini, maksud dan tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang 3 M. Disamping itu, membiasakan sekaligus mendidik masyarakat secara perorangan memutus rantai COVID 19.
Selanjutnya, masing masing polres sudah ada satu kompi, dimana satuan tugas kompi ini menindak kelompok maupun kerumunan.
" Contoh misalnya di pasar, contoh misalnya di mall, contoh misalnya kepada masyarakat kita yang belum sadar mengadakan kegiatan yang berpotensi pengumpulan massa, " ujarnya.
Sebagaimana dengan PSBB nanti, Kapolda memastikan tiap polres polres di Jawa Tengah punya inisiatif. Dengan demikian tidak ada wilayah yang tidak tersentuh Polri dan TNI serta satuan tugas lainnya dalam penerapan PSBB.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pembatasan sosial berskala besar(PSBB) atau pembatasan kegiatan masyarakat yang tidak dilakukan pada satu wilayah pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah terkait jumlah COVID-19.
Baca Juga: Jangan Panik! Tak Semua Daerah di Jawa-Bali Kena PSBB, Ini Daftarnya
"Kalau di Jateng misalnya Semarang Raya, Solo Raya dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian, khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara