SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekala Jawa-Bali. Kebijakan itu berlangsung selama dua pekan mulai 11 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
Meski belum mendapat informasi resmi berkait PSBB itu, dirinya tak keberatan menjalankan putusan Pemerintah Pusat. Selain Solo Raya, dua wilayah di Jawa Tengah yang bakal menghadapi kebijakan serupa adalah Semarang Raya dan Banyumas Raya.
"Ya kita ikut Pemerintah Pusat. Kalau pusat memutuskan seperti itu pastinya sudah melalui banyak pertimbangan," kata Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu, Rabu (6/1/2021).
Rudy tak menampik grafik penyebaran Covid-19 terus meledak di berbagai daerah. Tak terkecuali di kawasan Kota Solo dan sekitarnya.
"Kasusnya Covid-19 ini kan memang mbledose tenanan (betul-betul meledak)," ucapnya.
Politisi PDI Perjuanga itu menambahkan, langkah pertama yang akan diambilnya adalah sesegera mungkin menghubungi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk berkoordinasi terkait keputusan itu.
Sebab hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, apalagi Kota Solo selama ini menjadi kota satelit dimana banyak disangga dari daerah sekitar, khususnya Solo Raya.
"Pengalaman kemarin saat penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Solo saat Maret lalu kan aktivitas masyarakat langsung menurun, apalagi nanti kalau benar-benar PSBB. Makanya kita coba koordinasi dulu dengan Pak Gubernur," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebelum diteruskan ke bupati/wali kota di 35 kabupaten/kota.
Baca Juga: DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
"Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telpon saya soal itu, tapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini," ujarnya usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di Jateng dilansir dari Antara.
Berita Terkait
-
DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
-
Bersiap! Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Ketat di Daerah
-
Kasus Covid-19 Indonesia Menggila, PSBB Ketat Mulai 11 Januari 2021
-
Mulai 11 Januari, Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat di Semua Wilayah
-
Covid-19 Tak Terbendung, Pemerintah Resmi Terapkan PSBB 11 Januari
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada