SuaraSurakarta.id - Langkah tegas dilakukan jajaran Polresta Surakarta dalam mengantisipasi kerumunan saat malam tahun baru.
Polresta menyiapkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Solo untuk memburu kerumunan.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya bakal menjerat hukum pidana jika ada perlawanan saat tim gabungan membubarkan kerumunan.
"Tiap ada kerumunan saat malam Tahun Baru nanti, akan kami bubarkan. Tidak ada alasan apapun," tegas Ade Safri kepada awak media, Senin (28/12/2020).
Dia memaparkan, lima tim khusus itu akan bergerak berpindah-pindah mencari maupun mendeteksi lokasi-lokasi kerumunan. Pihaknya bakal menggunakan Undang-Undang Karantina maupun Wabah Penyakit Menular jika imbauan petugas diabaikan.
"Kami juga menyiapkan tim penyidik kerumunan untuk menyidik siapa saja, baik pelaku maupun penyelenggara kerumunan," paparnya.
Selain itu, kata Ade, pihaknya tidak akan menolerir warga yang menyalakan petasan atau kembang api. Ia menegaskan, sekecil apapun bunyi petasan, kepolisian akan mengejar dan memroses secara hukum. Ini dilakukan demi mewujudkan kondusivitas Kota Solo.
"Tidak boleh ada warga yang menyalakan kembang api atau petasan. Karena dikhawatirkan mampu membuat kerumunan warga," kata dia.
Disinggung mengenai antisipasi kerumunan warga yang datang ke Solo, mantan Kapolres Karanganyar itu menyebut bakal menyekat empat akses masuk Kota Solo pada malam Tahun Baru. Menurutnya, teknis penyekatan bukan berdasarkan pelat nomor kendaraan.
Melainkan petugas menanyakan kepentingan pengendara. Empat lokasi penyekatan yakni di kawasan Simpang Joglo, kawasan Jurug, Tugu Makutho, dan kawasan Banyuanyar.
"Penyekatan itu untuk merazia barang bawaan pengguna jalan sekaligus merazia knalpot brong," pungkas Ade Safri.
Berita Terkait
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
Bertemu Sosok Berbusana Merah di Malam Tahun Baru
-
CERPEN: Di Bawah Hujan Malam Tahun Baru
-
160 Ribu Orang di Sarinah Pilih Hening demi Korban Bencana: Tiara Andini hingga Donasi Miliaran
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026
-
7 Fakta Unik Program Tarawih Berhadiah di Masjid Al Huda Ngruki Sukoharjo
-
Terus Bergerak, Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen PT DSI Kasus Dugaan Fraud
-
Titip Pesan di Bulan Ramadan, Menag Nasaruddin Umar: Pentingatan Mengejar Lailatul Qadar
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua