SuaraSurakarta.id - Langkah tegas dilakukan jajaran Polresta Surakarta dalam mengantisipasi kerumunan saat malam tahun baru.
Polresta menyiapkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Solo untuk memburu kerumunan.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya bakal menjerat hukum pidana jika ada perlawanan saat tim gabungan membubarkan kerumunan.
"Tiap ada kerumunan saat malam Tahun Baru nanti, akan kami bubarkan. Tidak ada alasan apapun," tegas Ade Safri kepada awak media, Senin (28/12/2020).
Dia memaparkan, lima tim khusus itu akan bergerak berpindah-pindah mencari maupun mendeteksi lokasi-lokasi kerumunan. Pihaknya bakal menggunakan Undang-Undang Karantina maupun Wabah Penyakit Menular jika imbauan petugas diabaikan.
"Kami juga menyiapkan tim penyidik kerumunan untuk menyidik siapa saja, baik pelaku maupun penyelenggara kerumunan," paparnya.
Selain itu, kata Ade, pihaknya tidak akan menolerir warga yang menyalakan petasan atau kembang api. Ia menegaskan, sekecil apapun bunyi petasan, kepolisian akan mengejar dan memroses secara hukum. Ini dilakukan demi mewujudkan kondusivitas Kota Solo.
"Tidak boleh ada warga yang menyalakan kembang api atau petasan. Karena dikhawatirkan mampu membuat kerumunan warga," kata dia.
Disinggung mengenai antisipasi kerumunan warga yang datang ke Solo, mantan Kapolres Karanganyar itu menyebut bakal menyekat empat akses masuk Kota Solo pada malam Tahun Baru. Menurutnya, teknis penyekatan bukan berdasarkan pelat nomor kendaraan.
Melainkan petugas menanyakan kepentingan pengendara. Empat lokasi penyekatan yakni di kawasan Simpang Joglo, kawasan Jurug, Tugu Makutho, dan kawasan Banyuanyar.
"Penyekatan itu untuk merazia barang bawaan pengguna jalan sekaligus merazia knalpot brong," pungkas Ade Safri.
Berita Terkait
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
Bertemu Sosok Berbusana Merah di Malam Tahun Baru
-
CERPEN: Di Bawah Hujan Malam Tahun Baru
-
160 Ribu Orang di Sarinah Pilih Hening demi Korban Bencana: Tiara Andini hingga Donasi Miliaran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa