SuaraSurakarta.id - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo menilai parodi lagu Indonesia Raya dan pelecehan lambang Garuda Pancasila merupakan tindakan tidak terpuji. Tindakan tersebut dinilai telah melukai hati warga negara Indonesia.
"Kasus ini tidak bisa dibiarkan, kemenlu harus segera bertindak berdiplomasi," kata Benny Susetyo kepada Suara.com, Senin (28/12/2020).
"Ini harus diproses secara hukum sesuai perundangan."
Rohaniawan Katolik ini meminta aparat penegak hukum Malaysia menginvestigasi kasus tersebut dan menyampaikan secara terbuka.
Benny Susetyo mendorong Perdana Menteri Malaysia meminta maaf kepada Indonesia. "Kasus pelecehan terhadap Negara Republik Indonesia ini juga harus ada perhatian dari PM Malaysia."
Benny Susetyo mengatakan bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu, dan identitas bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan.
"Dalam undang-undang warga asing maupun bukan jika melecehkan simbol-simbol negara maka harus ditindak tegas," kata Benny.
BPIP berharap menteri luar negeri RI dan pemerintah Malaysia dapat menyelesaikan perkara ini. Benny yakin Malaysia tidak berpangku tangan atas persoalan yang telah memancing reaksi publik Indonesia itu.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mengutuk keras pelecehan terhadap lambang bangsa Indonesia melalui akun Youtube My Asean.
Baca Juga: Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Kasus Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Dia mendesak Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia mengambil langkah konkrit terkait persoalan tersebut.
"Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara," kata Azis dalam keterangan tertulis.
Dia meminta pemerintah Malaysia menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut dan mengumumkan secara resmi.
Azis menegaskan tindakan mengubah lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap simbol negara.
"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara selain bendera, bahasa dan lambang negara," ujarnya.
Dia juga meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara dan Badan Intelijen Negara dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.
Berita Terkait
-
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
-
CAS Kabulkan Banding Malaysia, 7 Pemain Naturalisasi Terbebas dari Sanksi Berat FIFA Hari Ini
-
Konjen RI Respon Kabar Proyek Jembatan Indonesia-Malaysia: Sudah Ada Komunikasi
-
Kenapa 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia Diizinkan Kembali Merumput?
-
Respons Pemain Naturalisasi Malaysia Usai Sanksi FIFA Ditangguhkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Atlet Solo Raih 15 Medali di ASEAN Para Games 2025, Respati Ardi Bakal Berikan Fasilitas Khusus
-
Bajaj Maxride as Official Transportation Beautyphoria Goes to Luwes at Solo
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra