Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 23 Desember 2020 | 20:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Load More