SuaraSurakarta.id - Polisi terus memeriksa 37 orang pelaku yang terlibat dalam aksi massa di salah satu Kantor BPR, Tipes, Serengan, pada Selasa (22/12/2020) kemarin.
Pihak yang berwajib masih mendalami perkara itu untuk memburu seseorang yang menjadi penggerak puluhan orang yang hendak menyerang kantor bank tersebut.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, kepada wartawan mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam tindak premanisme itu.
"Masih penyidikan. Aktor penggerak massa ini masih kita buru," kata Purbo, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan
"Ancaman psikis maupun fisik sudah dilakukan sebanyak tiga kali sejak beberapa hari lalu. Saat kejadian, mereka sempat menghalangi petugas masuk ke kantor. Barang bukti masih alat pemukul, sepeda motor, dan dua mobil," tambah dia.
Purbo menjelaskan, dalam identifikasi perkara itu ada penggerak serta aktor intelektual. Polisi masih mengejar keberadaan terduga. Tujuan massa itu untuk memaksa dalam urusan utang piutang yang tidak berkaitan dengan BPR.
Menurutnya, aksi premanisme itu tidak bisa dibiarkan karena bertujuan memaksa. Proses penyidikan masuh berlanjut untuk menentukan setiap peran masing-masing. Perkembangan kasus ini akan segera disampaikan ke masyarakat segera.
"Dua kelompok massa biasa disebut dengan kelompok L dan kelompok N. Kelompok ini asal luar Kota Solo termasuk para anggotanya. Saya tegaskan hukum jalanan tidak berlaku di Solo," paparnya..
Sebelumnya, kepolisian memperoleh informasi dari kantor BPR itu bahwa didatangi puluhan orang.
Baca Juga: Hendak Serang Kantor Bank, Puluhan Preman di Solo Digulung Polisi
Massa yang datang mengancam dan mengintimidasi kepada petugas BPR maupun petugas pengamanan. Ia menyebut ancaman itu berupa ancaman fisik maupun psikis.
"Mendapat informasi tersebut tim bergerak ke TKP dan kami amankan sekitar 25-30 orang berikut barang bukti yang berhasil kita dapatkan di TKP yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dalam dokumen kendaraan," tegas mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
-
Pagi-pagi Temui Jokowi Usai Menang Pilkada Solo, Respati-Astrid Dapat 'Hadiah' Ini
-
Cerita Jokowi Banjir Telepon dari Pemenang Pilkada Sampai Larut Malam
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya