SuaraSurakarta.id - Polisi terus memeriksa 37 orang pelaku yang terlibat dalam aksi massa di salah satu Kantor BPR, Tipes, Serengan, pada Selasa (22/12/2020) kemarin.
Pihak yang berwajib masih mendalami perkara itu untuk memburu seseorang yang menjadi penggerak puluhan orang yang hendak menyerang kantor bank tersebut.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, kepada wartawan mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam tindak premanisme itu.
"Masih penyidikan. Aktor penggerak massa ini masih kita buru," kata Purbo, Rabu (23/12/2020).
"Ancaman psikis maupun fisik sudah dilakukan sebanyak tiga kali sejak beberapa hari lalu. Saat kejadian, mereka sempat menghalangi petugas masuk ke kantor. Barang bukti masih alat pemukul, sepeda motor, dan dua mobil," tambah dia.
Purbo menjelaskan, dalam identifikasi perkara itu ada penggerak serta aktor intelektual. Polisi masih mengejar keberadaan terduga. Tujuan massa itu untuk memaksa dalam urusan utang piutang yang tidak berkaitan dengan BPR.
Menurutnya, aksi premanisme itu tidak bisa dibiarkan karena bertujuan memaksa. Proses penyidikan masuh berlanjut untuk menentukan setiap peran masing-masing. Perkembangan kasus ini akan segera disampaikan ke masyarakat segera.
"Dua kelompok massa biasa disebut dengan kelompok L dan kelompok N. Kelompok ini asal luar Kota Solo termasuk para anggotanya. Saya tegaskan hukum jalanan tidak berlaku di Solo," paparnya..
Sebelumnya, kepolisian memperoleh informasi dari kantor BPR itu bahwa didatangi puluhan orang.
Baca Juga: Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan
Massa yang datang mengancam dan mengintimidasi kepada petugas BPR maupun petugas pengamanan. Ia menyebut ancaman itu berupa ancaman fisik maupun psikis.
"Mendapat informasi tersebut tim bergerak ke TKP dan kami amankan sekitar 25-30 orang berikut barang bukti yang berhasil kita dapatkan di TKP yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dalam dokumen kendaraan," tegas mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Omzet Pedagang Jeruk di Solo Naik Signifikan Berkat Program MBG
-
Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam