SuaraSurakarta.id - Polisi terus memeriksa 37 orang pelaku yang terlibat dalam aksi massa di salah satu Kantor BPR, Tipes, Serengan, pada Selasa (22/12/2020) kemarin.
Pihak yang berwajib masih mendalami perkara itu untuk memburu seseorang yang menjadi penggerak puluhan orang yang hendak menyerang kantor bank tersebut.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, kepada wartawan mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam tindak premanisme itu.
"Masih penyidikan. Aktor penggerak massa ini masih kita buru," kata Purbo, Rabu (23/12/2020).
"Ancaman psikis maupun fisik sudah dilakukan sebanyak tiga kali sejak beberapa hari lalu. Saat kejadian, mereka sempat menghalangi petugas masuk ke kantor. Barang bukti masih alat pemukul, sepeda motor, dan dua mobil," tambah dia.
Purbo menjelaskan, dalam identifikasi perkara itu ada penggerak serta aktor intelektual. Polisi masih mengejar keberadaan terduga. Tujuan massa itu untuk memaksa dalam urusan utang piutang yang tidak berkaitan dengan BPR.
Menurutnya, aksi premanisme itu tidak bisa dibiarkan karena bertujuan memaksa. Proses penyidikan masuh berlanjut untuk menentukan setiap peran masing-masing. Perkembangan kasus ini akan segera disampaikan ke masyarakat segera.
"Dua kelompok massa biasa disebut dengan kelompok L dan kelompok N. Kelompok ini asal luar Kota Solo termasuk para anggotanya. Saya tegaskan hukum jalanan tidak berlaku di Solo," paparnya..
Sebelumnya, kepolisian memperoleh informasi dari kantor BPR itu bahwa didatangi puluhan orang.
Baca Juga: Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan
Massa yang datang mengancam dan mengintimidasi kepada petugas BPR maupun petugas pengamanan. Ia menyebut ancaman itu berupa ancaman fisik maupun psikis.
"Mendapat informasi tersebut tim bergerak ke TKP dan kami amankan sekitar 25-30 orang berikut barang bukti yang berhasil kita dapatkan di TKP yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dalam dokumen kendaraan," tegas mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Kena Reshuffle Prabowo Subianto, Jokowi Akan Segera Bertemu Budi Arie
-
Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan, Jokowi: Nanti Punya Jan Ethes Juga?
-
RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR
-
Jokowi Buka Suara Soal Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani
-
Diusulkan 5 PAC, Tak Ada Karpet Merah Rheo Fernandes, Meski Putra Ketua DPC PDIP Solo