SuaraSurakarta.id - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Klaten mencatat ada 1.161 selama pandemi Covid-19 atau terhitung Maret hingga Desember.
Dilansir dari Solopos.com jaringan informasi Suara.com. tingginya tingkat perceraian di Kabupaten Bersinar didominasi persoalan ekonomi dan kasus perselingkuhan.
"Penyebab dominan perkara perceraian bermula dari masalah ekonomi. Lalu, mengarah ke moral (di antaranya kasus perselingkuhan)," kata Panitera PA Klaten, Aziz Nur Eva, Jumat (18/12/2020).
Dari data dan informasi yang dihimpun Solopos.com, total jumlah perkara perceraian di Klaten kurun waktu Januari 2020-Desember 2020 mencapai 1.482 kasus.
Baca Juga: Studi: Perceraian Juga Dapat Berdampak pada Kesehatan Fisik
Jumlah tersebut terdiri atas 402 cerai talak dan 1.080 cerai gugat.
Ketua PA Klaten, Tubagus Masrur memaparkan sepanjang pandemi Covid-19, PA Klaten sempat melakukan pembatasan jumlah pendaftar kasus perceraian, April-Mei 2020.
Meski seperti itu, jumlah pendaftar kasus perceraian di PA Klaten masih tergolong tinggi.
Di awal masa pandemi Covid-19 sempat melayani 60-an perkara perceraian. Di bulan Mei sempat melayani, 20 kasus perceraian.
Setelah itu, rata-rata PA Klaten melayani pendaftaran 30-40 perkara perceraian. Puncak perkara perceraian selama 2020 berlangsung di Juni 2020, yakni mencapai 200-an perkara.
"Jumlah perkara perceraian di masa pandemi Covid-19 tergolong tinggi. Kami pun sudah melakukan pembatasan pendaftaran. Tapi, rata-rata bisa mencapai 30-40 pendaftaran," ujar dia.
Baca Juga: Bukan Hanya Mental, Perceraian Juga Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik
"Jumlah kumulatif di tahun 2020 mencapai 1.482 perkara perceraian. Jika tidak dibatasi, angkanya akan lebih dari itu. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, 2.500-an perkara perceraian," tambah Tubagus.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi