Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar

Polda Jateng menangkap pelaku penjual cheat Mobile Legends yang beroperasi sejak 2021. Kerugian pengembang mencapai Rp2,5 miliar; pelaku kini terancam UU ITE atas aksinya.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 16 April 2026 | 08:14 WIB
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
Ilustrasi Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menangkap pelaku berinisial DAR atas praktik ilegal peredaran cheat game Mobile Legends.
  • Pelaku menjual aplikasi cheat melalui Telegram sejak 2021 yang menyebabkan pengembang merugi hingga mencapai Rp2,5 miliar lebih.
  • Kasus terungkap melalui laporan Shanghai Moonton Technology dan kini polisi masih terus mengembangkan penyidikan jaringan distributor lainnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan platform komunikasi populer, yaitu Telegram.

Cheat dijual dengan harga bervariasi tergantung durasi penggunaan, mulai dari Rp15.000 hingga Rp270.000.

Tidak hanya menjual langsung ke pengguna, pelaku juga memanfaatkan sistem reseller untuk memperluas distribusi. Artinya, jaringan penyebaran cheat ini cukup terorganisir dan berpotensi lebih luas dari yang terungkap saat ini.

Setelah transaksi dilakukan, pembeli akan menerima file APK beserta akses login yang terhubung ke server tertentu. Dari situ, cheat bisa langsung digunakan dalam permainan.

Baca Juga:Respons Serangan Macan Tutul, Polsek Jatiyoso dan Tim Gabungan Sisir Lokasi Kejadian

5. Bisa Lihat Musuh Secara Real-Time

Salah satu fitur utama dari cheat ini adalah kemampuan “map hack”.

Dengan fitur tersebut, pemain bisa mengetahui posisi musuh secara real-time. Ini jelas memberikan keuntungan yang tidak adil dalam permainan.

Akibatnya, integritas game menjadi rusak. Pemain yang bermain secara jujur akan dirugikan, sementara ekosistem kompetitif dalam game menjadi tidak sehat.

6. Kerugian Capai Rp2,5 Miliar, Pelaku Raup Ratusan Juta

Baca Juga:Warga Jatiyoso Karanganyar Diteror Macan Tutul, Enam Kambing Habis Dimangsa

Dampak finansial dari kasus ini tidak main-main.

Pihak pengembang diperkirakan mengalami kerugian hingga lebih dari Rp2,5 miliar akibat maraknya penggunaan cheat sejak 2022.

Di sisi lain, pelaku justru meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah dari penjualan cheat tersebut.

Perbandingan ini menunjukkan bagaimana praktik ilegal di dunia digital bisa sangat merugikan industri, namun tetap menggiurkan bagi pelaku kejahatan.

7. Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Jaringan Lebih Luas

Pada 13–14 April 2026, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku. Namun, kasus ini belum berhenti sampai di situ. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak reseller dan distributor lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak