Baca 10 detik
- Pengadilan Negeri Solo mengabulkan permohonan perubahan nama KGPH Puroboyo menjadi Sri Susuhunan Paku Buwono XIV, ditegaskan Kamis (29/1/2026).
- Putusan ini meneguhkan kedudukan hukum dan moral Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, diharapkan mengakhiri polemik klaim sepihak.
- Penetapan ini mengikat semua pihak, mewajibkan Dukcapil menyesuaikan data kependudukan demi kepastian hukum kepemimpinan Keraton.
Kontributor : Ari Welianto