Baca 10 detik
- Penggugat menyerahkan 33 alat bukti dalam sidang ijazah Jokowi di PN Solo pada Selasa, 30 Desember 2025.
- Majelis hakim mendapati beberapa alat bukti penggugat tidak sah atau belum lengkap, memerlukan perbaikan.
- Sidang ditunda hingga 6 Januari 2026 untuk memberi kesempatan tergugat mengajukan bukti surat terlebih dahulu.
Irpan menambahkan para tergugat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengajukan bukti-bukti sidang pekan depan.
"Bagi kami tidak ada suatu persoalan," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Dipimpin Hakim yang Sama, Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Protes Keras