7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta

PB 14 Purbaya naikan gelar 5 kerabat jadi Panembahan sebagai simbol kehormatan, legitimasi, dan pengakuan jasa, bukan jabatan struktural.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 19 November 2025 | 10:14 WIB
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Pada 15 November 2025, dalam momen Jumeneng Nata PB 14 Purbaya, lima kerabat inti menerima kenaikan gelar menjadi Panembahan.
  • Gelar Panembahan bermakna status bangsawan tinggi di bawah raja, melambangkan penghormatan, kepatuhan spiritual, serta jasa besar bagi istana.
  • Penganugerahan gelar ini didasarkan sepenuhnya pada Sabda Raja dan berfungsi memperkuat legitimasi serta kehormatan keluarga besar Keraton Solo.

SuaraSurakarta.id - Prosesi pengangkatan gelar di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta selalu menjadi perhatian publik. Selain karena nilai sejarah dan budayanya, setiap kenaikan gelar juga membawa makna simbolis yang dalam.

Pada momen Jumeneng Nata PB 14 Purbaya pada 15 November 2025, lima orang kerabat inti menerima kenaikan gelar menjadi Panembahan. Peristiwa ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi penghormatan, kedekatan, dan legitimasi dalam struktur adat Keraton Solo.

PB 14 Purbaya memberi kenaikan gelar kepada lima tokoh yang selama ini berada di lingkar terdekatnya. Tiga di antaranya adalah kakak kandungnya yaitu GKR Rumbai Kusuma Dewayani, Grey Devi Leliana Dewi, dan Grey Devi Ratih Widyasari. Ketiganya kini bergelar GKR Panembahan.

Selain ketiganya, PB 14 juga menaikkan gelar dua adik dari mendiang PB 13 yaitu KGPH Benowo dan KGPH Adipati Dipo Kusumo menjadi KGPA Panembahan.

Baca Juga:Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar

Kenaikan gelar ini menunjukkan posisi terhormat bagi para penerimanya. Meski tidak berhubungan dengan struktur jabatan resmi di bebadan, gelar tersebut diberikan berdasarkan Sabda Raja.

Seperti yang disampaikan GKR Panembahan Timur Rumbai Kusuma Dewayani, kenaikan itu murni berasal dari keputusan Raja tanpa campur tangan jabatan administratif.

Setelah memahami konteks kenaikan gelar, yang menjadi pertanyaan penting adalah apa sebenarnya arti gelar Panembahan dalam tradisi Jawa. Dikutip dari berbagai sumber, berikut penjelasannya dan makna dari gelar panembahan dalam sejarah keraton solo. 

1. Status bangsawan tinggi di bawah raja

Dalam struktur gelar kerajaan Jawa, Panembahan berada satu tingkat di bawah raja. Walaupun tidak memegang posisi raja, seseorang yang menyandang gelar Panembahan memiliki kedudukan terhormat, dihormati dalam lingkup keraton, dan sering dianggap sebagai penasihat atau tokoh yang dituakan.

Baca Juga:Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?

2. Makna spiritual dan simbol kepatuhan

Kata Panembahan berasal dari kata sembah yang berarti penghormatan. Panembahan merujuk pada pribadi yang patut dihormati karena kedekatan dengan raja, keturunan darah biru, serta peranan spiritual dan moral dalam keluarga kerajaan.

Dalam banyak kesempatan, Panembahan dianggap penjaga nilai tradisi, adab, serta penerus ajaran leluhur.

3. Gelar untuk tokoh yang berjasa

Penganugerahan gelar Panembahan tidak diberikan sembarangan. Gelar ini biasanya diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa, setia, atau memiliki kontribusi besar dalam mendukung posisi raja atau menjaga stabilitas istana.

Pada peristiwa ini, PB 14 menilai bahwa perjuangan para kerabat untuk mendukungnya layak dibalas dengan penghormatan tertinggi yang dapat diberikan kepada non raja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak