KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi

KPU Solo bantah musnahkan arsip ijazah Jokowi. Pemusnahan berlaku untuk agenda surat masuk sesuai jadwal retensi, bukan berkas pendaftaran presiden.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 19 November 2025 | 07:34 WIB
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Baca 10 detik
  • KPU Solo membantah keras telah memusnahkan arsip ijazah Presiden Joko Widodo saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo sebelumnya.
  • Permintaan pemohon sengketa informasi adalah mengenai nomor dan tanggal surat agenda berkas masuk, bukan dokumen ijazah itu sendiri.
  • Dokumen agenda surat masuk dapat dimusnahkan sesuai jadwal retensi KPU karena aturan tersebut berlaku sejak tahun 2023.

“Ya, untuk yang disengketakan itu karena kami belum memberikan dokumen sesuai dengan permintaan pemohon. Dan kami sudah memberikan beberapa, jadi tidak semuanya kami tolak, tidak. Kami sudah memberikan untuk dokumen yang sudah kami berikan. Jadi peraturan SOP verifikasi keabsahan data dokumen itu sudah kami berikan. Kemudian peraturan SOP pengelolaan data informasi berkas pendaftaran masuk ijazah calon. Nah, itu sudah kami berikan kami berikan sebenarnya,” ujarnya.

Diakuinya memang ada beberapa dokumen yang tidak diberikan lantaran tidak menguasai data tersebut. Jadi pihak pemohon menyengketakan hal tersebut. 

“Yang belum bisa kami penuhi itu semacam di permintaan karena tidak kami kuasai, ya di poin A untuk peraturan SOP informasi publik di nomor 3 peraturan SOP publikasi data atau dokumen pendaftaran khususnya ijazah calon legislatif, DPRD pasangan calon walikota, wakil walikota pada itu resmi KPU DKI Jakarta,” tandas dia.

“Nah, kan KPU DKI Jakarta kami tidak menguasai itu tidak kami berikan. Salah satu contohnya. Jadi memang tidak memegang data itu. Iya, karena yang diminta dari DKI kan kita tidak menguasai. Hanya itu saja, Pak. Contohnya itu ya,” pungkasnya. 

Baca Juga:Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak