Disinggung soal saksi, Firmanto mengatakan sudah dilakukan sejak Senin (21/7).
"Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada ini sembilan," ujar dia.
Mengenai munculnya sejumlah nama terlapor yang beredar saat ini, ia mengatakan hal itu bagian dari proses penyelidikan.
"Jadi waktu itu bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini," jelasnya.
Baca Juga:Teman Jokowi di SMA Ikut Diperiksa, Ijazah Asli Juga Ditahan, Kasus Mulai Terang?
Ia mengatakan dari proses penyelidikan naik ke penyidikan dan didapati ada proses pidana.
"Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Kontributor : Ari Welianto