Rismon mengatakan di sana nanti akan menemui pemerintah kecamatan atau pemerintah desa. Nanti akan menanyakan soal lokasi yang dipakai KKN Jokowi.
"Kita kalau bisa minta camat untuk membongkar kembali, ada nggak arsip atau dokumen. Jadi iseng-iseng untuk investigasi lapangan lah," jelasnya.
Terkait soal skripsi Jokowi, Rismon mengatakan telah dikaji bahwa ijazah lahir dari proses akademik. Proses akademik yang terakhir yang harus dilalui oleh seorang sarjana UGM itu adalah skripsi.
"Tanpa skripsi, ini bukan bergeser atau lari kemana-mana. Tapi proses akademik harus dilalui oleh sarjana UGM, jadi tanpa skripsi yang legal, maka ijazahnya pasti palsu," kata dia.
Baca Juga:Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
Menurutnya skripsi itu entry point untuk membongkar semuanya. Bahwa skripsi yang tanpa tanda tangan dosen penguji, di UGM itu tidak mungkin bisa lulus.
"Kita temukan bahwa penggunaan teknologi yang jauh melampaui tahun 1985. Untuk itu sekiranya UGM harus terbuka, supaya bisa ditunjukan kepada publik minimal di UGM, sehingga publik bisa membandingkan bagaimana lembar pengesahan skripsi tahun 1985 khususnya Fakultas Kehutanan UGM," paparnya.
"Jadi bukan hanya punyanya Pak Jokowi saja, dengan alasan beliau adalah presiden. Jadi publik punya hak untuk mengetahui dan membandingkan, teknologi apa yang digunakan pada tahun 1985, silahkan upload," lanjut dia.
Rismon mengaku sudah membuktikan, bahwa di MIT (Massage Institute of Technology) bahwa lembar pengesahan skripsi jaman itu, bukan skripsi bahkan doktor tesis, disertasi, masih menggunakan teknologi IBM elektrik tab writer.
"Di situ lah entry poin kita nanti untuk dimasukan menurut tim, baik ke Bareskrim laporkan kembali, maupun ke pengadilan perdana," ujarnya.
Baca Juga:Soal Rumah Hadiah dari Negara, Jokowi Akui Dimintai Masukan Buat Desain
Kontributor : Ari Welianto