Alumni SMAN 6 Solo Pede: Gugatan Intervensi Ijazah Jokowi Didukung Para Tergugat

Karena dalam sidang dengan agenda tanggapan dari penggugat dan para tergugat sehubungan dengan adanya permohonan intervensi tadi, para tergugat setuju dan mendukung.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 05 Juni 2025 | 15:48 WIB
Alumni SMAN 6 Solo Pede: Gugatan Intervensi Ijazah Jokowi Didukung Para Tergugat
Para alumnus SMAN 6 Solo saat bertemu Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)

"Apabila ijazah yang diterbitkan oleh SMAN 6 itu tidak sah, maka para alumni dengan sendirinya mengalami atas kerugian. Jadi sudah sewajarnya mereka gabung untuk mendukung terhadap dalil-dalil bantahan yang disampaikan oleh tergugat empat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang kasus dugaan gugatan ijazah palsu Jokowi, Senin (2/6/2025).

Hadir para alumnus dan teman Jokowi di SMAN 6 Solo ikut hadir dalam sidang tersebut. Karena mereka telah mengajukan gugatan intervensi.

Mereka yang hadir merupakan alumnus SMAN 6 Solo angkatan 1980 atau angkatan yang pertama.

Baca Juga:Wajah dan Leher Jokowi Muncul Bercak Merah, Orang Terdekat Ungkap Penyebabnya

Pada sidang tersebut mereka telah membawa ijazah salah satu alumnus tahun 1980 atau satu angkatan dengan Jokowi.

Kuasa hukum alumnus SMAN 6 Solo Wahyu Theo mengatakan para alumnus melalukan permohonan intervensi itu atas dasar beberapa dokumen yang dimiliki kliennya berupa ijazah dari produk tergugat tiga (SMAN 6).

"Produk ini kami lihat dari jeda waktu 1980-1985 itu produk semacam ini ada ribuan. Karena tiap angkatan itu bisa 200 orang, kalau jeda waktu itu bisa ribuan orang," terang dia saat ditemui di PN Solo, Senin (2/6/2025).

Pihaknya pun mengambil dan membawa sampel satu ijazah milik salah satu alumni. Satu sampel ini untuk mengajukan permohonan gugatan intervensi.

"Nah, kami hanya mengambil sampel satu untuk mengajukan permohonan ini. Nanti terkait dengan yang lain bisa mendukung, sehingga permohonan intervensi ini didasarkan pada UU yang sudah jelas dan semoga saja bisa diterima," ungkapnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Jokowi Berharap Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo

Wahyu menjelaskan kalau misalnya ijazah Jokowi dinyatakan palsu. Maka yang lain jadi palsu semua, apalagi ijazahnya itu sudah digunakan para alumni untuk keperluan masing-masing.

"Itu akan mengkhawatirkan kehidupan sosial mereka. Karena bisa saja nanti tetangganya menggugat kalau ijazahnya palsu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini