SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi ikut mengomentari kasus penangkapan bos PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Sukoharjo, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (20/5/2025) kemarin.
Respati menyebut bahwa itu merupakan hal yang positif dan menjadi iklim yang lebih sehat.
"Justru berdampak positif ketika ada pebisnis, pengusaha yang terbukti merugikan negara," kata Respati Ardi, Kamis (22/5/2025).
Respati menjelaskan itu justru akan menjadikan iklim menjadi sehat dan baik. Saat ada pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku justru malah membuat iklim investasi semakin kondusif.
Baca Juga:UPDATE Korupsi Alkes Karanganyar: Periksa Sejumlah Saksi, Kejaksaan Tunggu Audit BPKP
"Itu justru iklimnya akan menjadi lebih iklim yang sehat. Lembaga pembiayaan harus lebih berhati-hatilah melihat karakter dari pengusaha," ungkap dia.
Ketika disinggung soal efek penutupan anak perusahaan PT Sritex yang ada di Solo berpotensi terdampak kasus itu, Respati masih menunggu dari pemerintah, kewenangan pemerintah, kurator dan lain-lain.
"Iklim investasi baik banyak pengusaha yang sehat juga, pasti akan mengambil alih itu. Dan sudah siapkan Rumah Siap Kerja untuk siap menyalurkan pekerjaan-pekerjaan agar lebih tepat sasaran sesuai dengan kemampuan pekerja itu," tandasnya.
Seperti diketahui, eks Komisaris Utama PT Sritex Sukoharjo Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh Kejagung, Selasa (20/5/2025) malam.
Iwan ditangkap dikediaman pribadinya di Jalan Enggano 3 RT 03 RW 02 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Kejagung pun telah menetapkan Iwan Setiawan sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Solo, Widharso Nugroho, membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
Baca Juga:Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kejaksaan Agung, sementara Kejari Solo hanya memberikan dukungan teknis dan fasilitas.
"Tadi malam itu memang benar ada penangkapan oleh Kejaksaan Agung. Tapi saya tekankan bahwa kami di Kejari Solo hanya bersifat mendukung, menyediakan tempat atau fasilitas karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum kami," ujar Widharso, Rabu (21/5/2025).
Widharso juga mengaku belum mengetahui secara pasti detail kasus yang menjerat Iwan Setiawan.
"Saya sendiri belum bisa menyampaikan secara teknis karena itu bukan ranah kami. Informasi lengkapnya nanti akan lebih akurat jika disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung," ujarnya.
![Aksi buruh di depan kediaman eks Dirut PT Sritex Iwan Lukminto di Solo, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Ari Welianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/47755-pt-sritex.jpg)
Menurut Widharso, proses penangkapan berlangsung lancar. Iwan Setiawan ditangkap saat berada di sebuah alamat di wilayah Solo.
Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan ditangkap ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Kemudian penyidik Kejagung dan Iwan transit di Kejari dalam rangka menunggu keberangkatan Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kami belum bisa memastikan status hukum beliau, apakah sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam proses pemeriksaan awal. Tapi memang benar, penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung," tambah Widharso.
Saat ditanya apakah Kejari Solo akan ikut serta dalam proses hukum selanjutnya, Widharso menyebut bahwa hal tersebut tergantung pada arahan dari Kejaksaan Agung.
"Kalau nanti dibutuhkan koordinasi atau tindak lanjut yang melibatkan kami, tentu kami siap. Tapi untuk sekarang, semua masih menjadi ranah pusat," jelasnya.
"Termasuk penagwasna aset sementara semua dari Kejagung. Belum ada petunjuk ke kami. Kami kemarin hanya sebagai lokasi transit untuk membantuk teknis dari pusat saja," pungkas Widharso.
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.
Hal ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.
‘“Betul,” kata Febrie, lewat pesan Whatsapp, Rabu (21/5/2025).
Febrie menjelaskan, jika Iwan lukminto ditangkap semalamam di wilayah Solo, Jawa Tengah.
“Malam tadi di tangkap di Solo,” kata Febrie.
Meski demikian, Febrie belum memberikan keterangan yang lebih rinci soal penangkapan ini. Kini penyidik masih melakukan pendalaman.
Kontributor : Ari Welianto