"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Minggu (4/5/2025).
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah kota Surakarta.
Baca Juga:Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Periksa 31 Saksi