SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi mendapat keluhan dari pelaku usaha yang dimintai uang sebesar Rp 3 juta per bulan oleh organisasi masyarakat (ormas).
Penarikan uang tersebut dengan dalih sebagai uang keamanan.
Aduan itu diterima saat Respati Ardi melakukan sidak di Jalan Yos Sudarso, Rabu (24/5/2025) kemarin.
Tiba-tiba Respati didatangi oleh salah satu pelaku usaha yang mengatakan ada ormas yang minta uang keamanan Rp 3 juta.
Baca Juga:Perusahaan di Solo Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respati Ardi: Bakal Saya Tak Ambil
Respati meminta kepada pelaku usaha tersebut untuk menulis di kanal Lapor Mas Wali. Pelaku usaha tersebut yang ditariki uang keamanan berada di kawasan Kalilarangan.
Respati berjanji akan menindaklanjuti masalah ini. Juga berjanji akan melindungi semua pemilik usaha yang mendapat gangguan maupun ancaman dari ormas, termasuk melindungi identitas usaha dan pemiliknya.
"Ini jangan sampai terjadi. Ada laporan dari warga, pelaku usaha di Kalilarangan. Dimintai Rp 3 juta per bulan oleh ormas. Ini akan kita cari langsung sekarang juga," terangnya, Kamis (15/5/2025).
Respati mengaku masih merahasiakan identitas usaha dan pemiliknya. Korban, baru akan menyampaikan identitas dan nama ormas melalui telepon pribadi.
"Jadi tidak hanya pekerja, pelaku usaha manapun yang dimintai uang keamanan oleh ormas atau yang itu pungli tidak sesuai perda segera lapor mas wali," jelas dia.
Baca Juga:Pertama di Solo, Kirab Waisak Bersama 2025 Cermin Toleransi Beragama Kota Bengawan
Menurutnya penarikan dengan alasan uang keamanan baru dilakukan oleh orang atas nama ormas.
"Itu baru kemarin katanya. Belum nyebut ormasnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Polresta Surakarta, Polda Jawa Tengah, menggelar apel Pemberantasan Premanisme dalam rangka Operasi Aman Candi 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu sore (10/05/2025) di halaman Mapolresta Surakarta.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Pejabat Utama Polresta Surakarta, para Kapolsek jajaran, serta personel dari berbagai satuan fungsi, bagian, dan seksi di lingkungan Polresta dan Polsek jajaran.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Surakarta dalam menekan aksi premanisme dan kriminalitas jalanan, terutama di kawasan rawan seperti terminal, stasiun, pasar, dan pusat keramaian lainnya,” ungkap Kombes Pol Catur.
Kapolresta menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat yang masih merasa terganggu oleh keberadaan oknum-oknum yang melakukan praktik pungutan liar (pungli), intimidasi, hingga kekerasan fisik.
Polresta Surakarta mengerahkan personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Intelijen, Samapta, Lalu Lintas, serta unit khusus lainnya.
Mereka akan melaksanakan patroli dan razia secara rutin di titik-titik rawan. Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, seperti pemantauan CCTV di sejumlah titik strategis.
Melalui apel ini, Kapolresta menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Aksi premanisme yang meresahkan tidak akan diberi ruang di Kota Surakarta. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme," tegasnya.
Laporan dapat disampaikan melalui call center Polresta Surakarta di nomor 110, call center Tim Sparta di 0811-2957-110, atau langsung ke nomor WhatsApp Kapolresta Surakarta di 0821-6715-7000.
Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari rasa takut.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan Kota Surakarta yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sejumlah Polsek juga berhasil mengamankan sejumlah preman dan juru parkir liar.
Kontributor : Ari Welianto