Keroyok Warga di Jalan Makam Bonoyolo, Empat Orang Diciduk Polisi

Dipimpin Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, keempat pelaku berinisial P alias Kebo (42), EP alias Bunder (39), S alias Atin (40), dan KSP alias Tinus (40).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 14 Mei 2025 | 16:21 WIB
Keroyok Warga di Jalan Makam Bonoyolo, Empat Orang Diciduk Polisi
Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan.

Dipimpin Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, keempat pelaku berinisial P alias Kebo (42), EP alias Bunder (39), S alias Atin (40), dan KSP alias Tinus (40).

Mereka diamankan didaerah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan wilayah Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka diduga mengeroyok seorang warga asal Kampung Kragilan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Baca Juga:Raih 4 Kemenangan Tandang Beruntun, Ong Kim Swee Puji Mental Pemain Persis

Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu tanggal 2 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Makam Bonoloyo, Kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

Korban dalam insiden tersebut adalah Prayitno (34), warga Kragilan, Banjarsari. Peristiwa ini baru dilaporkan ke Polresta Surakarta pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 14.43 WIB.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban didatangi oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor secara berboncengan.

"Salah satu pelaku kemudian langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis karambit yang mengenai lengan kiri korban," kata AKP Prastiyo mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

Tidak berhenti di situ, korban juga dipukul pada bagian kepala oleh salah satu pelaku, hingga akhirnya terjatuh.

Baca Juga:Perusahaan di Solo Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respati Ardi: Bakal Saya Tak Ambil

Korban sempat melarikan diri untuk menghindari serangan lanjutan, namun tetap dikejar oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores pada lengan kiri dan kepala bagian kanan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah senjata tajam jenis karambit sepanjang 20 cm, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

Lalu satu jaket parasit warna merah, 1 helm tanpa merek warna hitam, 1 jam tangan merk Skmei warna hitam, 1 tas selempang merk Eiger warna hitam biru dan 3 buah dompet

"Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata AKP Prastiyo.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1946, yang mengatur tentang tindakan pengeroyokan atau penyerangan secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Solo juga berhasil mengamankan sebanyak 15 orang pelaku pelanggaran hukum dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

Operasi yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil kegiatan yang dilakukan sejak pagi hari, petugas berhasil menjaring 11 juru parkir liar, 2 pelaku pemerasan, dan 2 debt collector (DC) yang diduga melakukan penagihan dengan cara-cara intimidatif.

Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kabagops AKP Engkos Sarkosi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan potensi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Solo.

"Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme, parkir liar, dan tindakan pemerasan. Operasi ini juga sebagai respons atas keresahan masyarakat yang disampaikan baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke kami," jelas AKP Engkos.

Operasi Aman Candi akan terus dilaksanakan secara bertahap dan menyasar berbagai titik rawan di Kota Surakarta, termasuk terminal, pusat perbelanjaan, kawasan pertokoan, dan area publik lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini