Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Kuasa Hukum Kevin Fabiano Ungkap Fakta Mengejutkan

Kevin Fabiano sendiri merupakan sosok asal Kota Solo dan pelatih atletik NPCI Jabar.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 10 Mei 2025 | 22:27 WIB
Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Kuasa Hukum Kevin Fabiano Ungkap Fakta Mengejutkan
Kuasa hukum Kevin Fabiano, Wa Ode Nur Zainab saat ditemui awak media di Solo, Sabtu (10/5/2025). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Kejanggalan Kasus

Untuk itu, Wa Ode menyebut keterangan para saksi penuh kejanggalan dan menduga ada rekayasa dalam proses penyidikan.

"Bagaimana mungkin saksi tidak tahu nama hotel tempat uang diserahkan? Foto yang ditunjukkan tidak ada Kevin. Tanda tangan yang katanya milik Kevin juga berbeda. Ini fitnah sistematis dan kami akan tempuh jalur hukum terhadap pemberi keterangan palsu," tegas Wa Ode usai sidang.

Mantan Anggota Komisi III DPR RI, menurut keterangan saksi Rifky Akbar Permana, selaku asisten pribadi terdakwa Kevin Fabiano juga menyatakan tidak mengetahui mengenai dana hibah NPCI Jawa Barat.

Baca Juga:Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi

Terkait uang tunai yang disetor oleh saksi, saksi mengaku menyetorkan uang tunai sebesar Rp120-140 juta melalui bank yang merupakan hasil penjualan mobil istri Kevin. Bukan dari dana hibah tersebut.

Saat itu saksi bersama istri Kevin, anaknya dan asisten rumah tangganya dalam perjalanan menuju Jakarta, mampir ke bank atas permintaan istri Kevin.

Kemudian saksi yang membantu menyetorkan uang ke bank karena istri Kevin lagi menenangkan anaknya yang sedang rewel.

Dalam persidangan, lanjut Wa Ode, saksi menjelaskan bahwa sebelumnya, saksi via telepon diminta Kevin untuk menemui istrinya yang baru datang dan menemui di lobi hotel tempat Kevin menginap karena Kevin masih berada di lapangan.

Saat itu saksi duluan tiba di lobi hotel, baru kemudian istri Kevin bersama anaknya dan asisten rumah tangga.

Baca Juga:Mega Korupsi Pertamina di Eranya, Jokowi Akui Kecolongan?

Setelah menunggu, kemudian Kevin datang menemui istri dan anaknya di lobi hotel disaksikan asisten rumah tangganya dan saksi. Sambil mengobrol, Kevin menggendong anaknya.

"Terlihat sekali ada skenario dan kekuatan besar dibalik kasus ini yang tidak bisa saya ungkapkan," tambahnya.

Fakta selanjutnya juga dijelaskan Wa Ode mengenai penjelasan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, Asep Sukmana yang menyebutkan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

Dalam sidang, Asep disebut Wa Aode mengatakan bahwa semua kelebihan penggunaan dana hibah NPCI telah dikembalikan kepada negara.

Tidak adanya kerugian menurut Asep Sukmana berdasarkan hasil audit BPK. Yang ada adalah kelebihan penggunaan Dana Hibah pada tahun 2021 dan tahun 2022. Lalu pada tahun 2023 juga telah diperiksa Inspektorat serta BPK dan tidak ada kerugian negara.

"Kami juga menerima hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang tidak ada temuan penggunaan dana hibah tapi hasil audit BPK menyebutkan adanya temuan berupa kelebihan pembayaran yang sudah dikembalikan," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak