Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS

Aria Bima menyebut saat ini belum ada konsensus mengenai urgensi dan mekanisme pembentukan status tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:29 WIB
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
Anggota DPR RI fraksi PDIP, Aria Bima. (Suara.com/Bagaskara)

"Lalu pada 1 September, Sinuhun enam hari terlebih dahulu daripada Keraton Yogyakarta menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia," kata dia.

Menurutnya DIS merupakan amanah UUD. Maka seyogyanya di era modern ini, yang sudah tenang ini itu dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan.

"Karena ini bukan cuma satu menyangkut hak-haknya, akan tetapi juga menyangkut daerah-daerah atau aset-asetnya. Maksudnya apa, banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat atau pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Pura Mangkunegara dan tersebut merupakan milik eks tanah swapraja. Padahal tidak seperti itu," paparnya.

Dany menjelaskan sangat perlu adanya pembentukan DIS. Karena di era modern seperti ini banyak persaingan, sehingga dibutuhkan kesatuan masyarakat adat atau kebudayaan.

Baca Juga:Wacana Daerah Istimewa Surakarta Kembali Ramai, Keraton Solo Sambut Positif?

"Tapi saya juga memandang bahwa kenapa ini perlu? Karena di era modern ini, di era apa namanya persaingan antara bangsa begitu ketat, perang proksi, perang asimetri, kesatuan masyarakat adat atau kebudayaan ini merupakan tonggak atau pilar yang sangat penting bagi sebuah bangsa, bagi sebuah negara," jelas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini