UPDATE Pembunuhan di Wonogiri: Polisi Pastikan Aksi Sudah Direncanakan Tersangka

Dari informasi yang dihimpun, korban dibunuh 11 Februari silam dan setelah itu dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 Mei 2025 | 10:00 WIB
UPDATE Pembunuhan di Wonogiri: Polisi Pastikan Aksi Sudah Direncanakan Tersangka
Lokasi penemuan mayat wanita di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (1/5/2025). [Humas Polres Wonogiri]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Wonogiri terus mendalami kasus pembunuhan dengan korban bernama Dwi Hastuti (48).

Korban sendiri ditemukan tewas mengenaskan dengan cara dicor di halaman belakang rumah di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (1/5/2025).

Dari informasi yang dihimpun, korban dibunuh 11 Februari silam dan setelah itu dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.

JNS (34), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Wanita di Wonogiri hingga Jasadnya Dicor Pelaku

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, awalnya polisi menduga J menghabisi nyawa korban secara spontan seusai keduanya bertengkar hebat.

Namun setelah dilakukan pemeriksaaan secadara intensitf, tersangka mengakui dirinya memang berniat membunuh pacarnya itu.

"Peristiwa pembunuhan itu terjadi sehari setelah korban menghilang dari rumah. Waktu kejadiannya 11 Februari 2025," kata Iptu Agung Sadewo mewakili Kapolres AKBP Jarot Sungkowo, Rabu (7/5/2025).

"Pelaku menceritakan dia memang berniat membunuh korban jika keduanya bertengkar hebat lagi," tambah dia.

Dari keterangan tersangka, lanjut Agung, korban saat itu juga mengatakan akan membongkar perselingkuhan mereka jika pelaku tidak menikahi korban.

Baca Juga:Terungkap! Ini Identitas Wanita Diduga Korban Pembunuhan di Wonogiri, Mayat Ditemukan Dicor

Pelaku kemudian berniat membunuh korban jika sikap korban masih sama, yakni menuntut dinikahi dan membongkar perselingkuhan mereka. Saat itulah, unsur pembunuhan berencana muncul.

Keesokan harinya, tanggal 11 Februari 2025, pelaku membawa korban ke rumah orang tua pelaku di Dusun Brubuh RT4 RW1 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo dan melakukan pembunuhan.

Dalam aksi pembunuhan itu, J mencekik dan membekap korban serta memukul wajah dan kepala Dwi beberapa kali.

Hal ini juga terbukti berdasarkan hasil visum et repertum sementara yang menunjukkan ada luka lebam di kepala dan pendarahan otak.

"Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 340 KUHP juncto 388 KUHP," tegas Iptu Agung.

Seperti diberitakan, polisi telah membongkar kubur korban Kamis dinihari (1/5/25). Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dikirimkan ke rumah sakit, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Dokter Kehakiman.

Tujuannya, guna memperoleh kepastian akan identitas korban dan penyebab kematiannya. Sekaligus demi kepentingan pembuatan visum et repertum, untuk kelengkapan berkas kasusnya.

Sebelumnya, Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menerangkan, dari hasil pemeriksaan diperoleh pengakuan dari pelaku, bahwa sampai tega membunuh korban, karena merasa bingung dan panik.

Sebab tertekan dengan desakan korban yang meminta untuk dinikahi. Pelaku menolak permintaan korban, dengan alasan karena sudah beristri dan memiliki anak. Sampai akhirnya terjadi pertengkaran hebat, dan dalam keadaan emosi, pelaku kemudian mencekik Dwi hingga tewas.

"Jadi pada Hari Selasa (11/2/2025), pelaku menjemput korban ke rumahnya. Untuk kemudian diajak ke rumah orang tua pelaku," jelas Kapolres.

Dengan alasan, ingin membicarakan keinginan korban yang meminta untuk dinikahi. Sesampainya di rumah orang tua pelaku sekitar Pukul 12.00.

Saat itu, rumah dalam keadaan kosong. Saat itulah pelaku dan korban terlibat cekcok, dan secara spontan pelaku mencekik korban hingga tewas.

Setelah menyadari bahwa korban telah meninggal, pelaku panik dan memutuskan untuk mengubur jasad Dwi di pekarangan milik orang tuanya.

Hal ini dilakukan, demi tujuan untuk menghilangkan jejak. Pelaku menutup galian liang lahat tempat kubur Dwi, dengan tanah dan diperkuat pula dengan lapisan cor Portland Cement (semen), demi tujuan menghilangkan jejak.

Sebelumnya, korban dikabarkan menghilang dari rumah sejak 10 Februari 2025.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang aksi pembunuhan yang terjadi wilayah Kabupaten Wonogiri. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini