Penggugat Minta Jokowi Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Ini Penyebabnya

Seperti diketahui, Jokowi absen dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Kamis (24/4/2025).

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 April 2025 | 16:41 WIB
Penggugat Minta Jokowi Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Ini Penyebabnya
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukum terkait polemik ijazah palsu di Jakarta pada Selasa (22/4/2025). (Suara.com/Novian)

Sementara itu, Humas PN Kota Solo, Bambang Ariyanto mengatakan mediasi sendiri sesuai dengan Perma No. 1 tahun 2016 akan berlangsung selama 30 hari, dan bisa diperpanjang menjadi 40 hari.

"Bila ada perdamaian, itu nanti sifatnya incrah. Kalau tidak ada kesepakatan maka akan ada proses sidang sampai vonis," tutur Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak