Dua Wanita Diamankan Tim Sparta, Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Seminar E-Commerce

Keduanya diamankan pada Senin (14/4/2025) pukul 12.30 WIB di kawasan Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, Solo.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 15 April 2025 | 13:11 WIB
Dua Wanita Diamankan Tim Sparta, Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Seminar E-Commerce
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan.

Keduanya diamankan pada Senin (14/4/2025) pukul 12.30 WIB di kawasan Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, Solo.

Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua pelaku berinisial NK (20), warga Semarang, dan DP (24), warga Ngawi, Jawa Timur, diduga melakukan penipuan terhadap seorang mahasiswi bernama Arlika (20), warga Sragen.

Baca Juga:Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta, yang menginformasikan adanya dua perempuan diamankan warga dan Babinsa setempat karena diduga melakukan penipuan," ungkap Kompol Arfian, Selasa (15/4/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim mendapati dua perempuan telah dikerumuni oleh massa

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kedua pelaku diduga telah menipu korban dengan modus menawarkan produk dan keanggotaan sebuah program e-commerce. Untuk bergabung, korban diminta membayar uang sebesar Rp17 juta.

Dari hasil interogasi awal, korban mengaku mengenal para pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku menawarkan seminar e-commerce dengan biaya pendaftaran Rp200 ribu.

Namun, setelah mendaftar, korban diharuskan membayar Rp17 juta untuk menjadi anggota penuh. Sebelum uang dibayarkan sepenuhnya, handphone korban disita sebagai jaminan oleh pelaku.

Baca Juga:Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari

Merasa dirugikan dan tidak pernah melihat produk yang dijanjikan, korban akhirnya meminta bantuan teman dan warga sekitar untuk mengamankan kedua pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian meliputi dua unit sepeda motor, dua unit handphone, dan satu lembar surat perjanjian.

Kedua pelaku beserta korban kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke piket Reskrim guna proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan. [Dok Humas Polresta Solo]
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan. [Dok Humas Polresta Solo]

Apa itu E-commerce?

Melansir laman Unpas.ac.id, E-commerce, atau perdagangan elektronik, adalah kegiatan jual beli atau transaksi yang dilakukan melalui media elektronik, terutama internet.

Ini melibatkan pertukaran produk atau layanan antara bisnis, konsumen, atau keduanya melalui platform seperti situs web, aplikasi seluler, atau pasar online.

E-commerce memungkinkan bisnis untuk menjangkau pasar yang lebih luas, mengurangi biaya operasional, dan menyediakan proses transaksi yang lebih mudah bagi pelanggan.

Ada berbagai jenis e-commerce, seperti Business-to-Business (B2B), Business-to-Consumer (B2C), Consumer-to-Consumer (C2C), dan lain-lain.

Keuntungan E-Commerce

Keuntungan E-Commerce bagi konsumen:

a. Keuntungan yang diperoleh konsumen adalah melakukan pencarian barang, dan pembelian secara online dengan mudah, belanja cukup pada suatu tempat.

Contoh : Seorang pembeli diinternet dapat menggunakan computer pribadinya pagi atau malam selama 7 hari per minggu untuk membeli hamper semua barang, dan tidak perlu mengantri ditoko atau bahkan meninggalkan rumahnya.

b. Keuntungan yang diperoleh pelaku bisnis toko online adalah melakukan proses penjualan lebih mudah, efisiensi, tanpa kesalahan, tepat waktu.

Contoh : pelaku bisnis atau toko online cukup mengupdate barang apa saja yang akan di jual, dan dalam pembayarannya pelanggan cukup mendaftar dan memberikan data yang dibutuhkan, dan toko online tersebut akan menyimpan informasi kartu kredit pembelinya diserver mereka, sehingga informasi yang dibutuhkan hanya dimasukkan sekalisaja.

c. Keuntungan yang diperoleh Manajemen atau perusahaan E-Commerce adalah mendapatkan peningkatan pendapatan, dan loyalitas pelanggan.

Contoh : Perusahaan-perusahaan dapat menjangkau pelanggan diseluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.

Keamanan (Security)

Keamanan merupakan salah satu komponen atau servis yang dibutuhkan untuk menjalankan E-Commerce. Untuk menjamin keamanan, perlu adanya kemampuan dalam bidang yang dapat diperoleh melalui penelitian dan pemahaman.

Beberapa topic yang harus dikuasai antara lain :

a. Teknologi Kriptografi

Kumpulan teknik yang digunakan untuk mengubah informasi/pesan (plaintext) kedalam sebuah teks rahasia (ciphertext) yang kemudian bisa diubah kembali ke format semula.

b. One Time Password

Penggunaan password yang hanya dapat dipakai sebanyak satu kali. Biasanya password angka digital yang merandom angka setiap kali transaksi.

c. Konsultan keamanan

Konsultan, organisasi, dan institusi yang bergerak di bidang keamanan dapat membantu meningkatkan dan menjaga keamanan. Contoh organisasi yang bergerak di bidang ini adalah IDCERT.

News

Terkini

Hampir sekitar satu jam mereka menemui dan berbincang dengan Jokowi di dalam kediaman.

News | 12:58 WIB

Kapolresta berharap melalui momen Idul Fitri ini, Polresta Surakarta bersama rekan-rekan media terus dapat membangun dan memperkuat keharmonisan.

News | 19:15 WIB

Peninjauan ini untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan lancar usai libur selama bulan ramadhan dan lebaran.

News | 18:12 WIB

Polres Sukoharjo menetapkan tersangka kasus tabrakan yang melibatkan KA Batara Kresna dan mobil beberapa waktu lalu.

News | 17:32 WIB

Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang.

News | 17:10 WIB

Dua orang pelaku berinisial S alias Wulu (56) dan BAN (46), yang merupakan warga Klaten, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

News | 18:18 WIB

Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi kini memasuki babak baru.

News | 18:04 WIB

Irpan pun menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4/2025) petang.

News | 21:07 WIB

Sejumlah sosok terdekat Presiden RI Prabowo Subianto diterpa isu miring seperti berinvestasi pada bisnis judi online (judol) yang berbasis di Kamboja.

News | 17:32 WIB

Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi mendoakan Jokowi dan Iriana sehat serta punya umur panjang.

News | 17:20 WIB

Jokowi pun menyambut baik langkah dari tim kuasa hukumnya tersebut terkait masalah ijazah palsu.

News | 14:42 WIB

Dirinya tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut, mengingat negera Indonesia adalah negara hukum.

News | 14:36 WIB

Pertamina memecat kru mobil tangki terkait kasus bbm oplosan dengan air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

News | 17:50 WIB

Penyidik Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus BBM tercampur air di SPBU Kecamatan Trucuk yang viral di media sosial.

News | 17:43 WIB

Jembatan Bacem pertama kali dibangun pada tahun 1908 oleh Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) X, raja Keraton Solo.

News | 17:29 WIB
Tampilkan lebih banyak